Terungkap Penyebab Kematian Dosen Semarang, AKBP Basuki Terlibat?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Nov 2025, 16:01
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
AKBP Basuki dan Dosen Cantik Semarang AKBP Basuki dan Dosen Cantik Semarang (Twitter)

Ntvnews.id, Jakarta - Penyebab kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) mulai menemukan titik terang. Hasil otopsi lisan mengungkap bahwa jantung korban pecah akibat aktivitas berlebihan.

Temuan itu disampaikan setelah DLL ditemukan meninggal tanpa busana di kamar 210 sebuah kostel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, Senin, 17 November 2025.

Namun, kejelasan medis tersebut tidak langsung menjawab pertanyaan keluarga dan mahasiswa. Mereka justru mempertanyakan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum kematian DLL, termasuk siapa saja yang berada di lokasi pada waktu itu.

Baca Juga: Menyusul Denmark dan Finlandia, Polri Masuk Jajaran Polisi Terbaik Dunia

Investigasi internal maupun publik dengan cepat menyoroti keberadaan AKBP Basuki, Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng, yang disebut sebagai salah satu saksi utama.

Basuki diketahui tinggal serumah dengan DLL meski tanpa ikatan perkawinan, dan dari administrasi kependudukan keduanya bahkan tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK) di Kedungmundu, Tembalang.

Sebelum penyelidikan pidana berkembang lebih jauh, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng mengambil langkah disiplin secara internal. AKBP Basuki dijatuhi hukuman penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, berlaku sejak 19 November hingga 8 Desember 2025.

Dosen Cantik yang Tewas di Kamar Hotel Bareng Polisi <b>(Instagram)</b> Dosen Cantik yang Tewas di Kamar Hotel Bareng Polisi (Instagram)

“AKBP B dipatsus selama 20 hari, karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” ujar Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Saiful Anwar.

Pelanggaran dimaksud adalah karena Basuki tinggal satu atap dengan DLL tanpa hubungan pernikahan. Proses gelar perkara dipimpin Kasubbid Wabprof AKBP Hendry Ibnu Indarto dan diawasi Itwasda, Biro SDM, serta Bidkum Polda Jateng.

Baca Juga: Hensa Nilai Prabowo Ingin Gibran Lebih Aktif Lewat Penugasan ke KTT G20

Fakta bahwa Basuki hidup serumah dengan DLL dan menjadi saksi dalam kasus kematian ini membuat publik semakin ingin mengetahui apakah ada unsur pidana yang menyertai. Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan rinci.

“Iya, kami tarik kasus ini ke Polda Jateng. Kami sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kasus ini ada dugaan tindak pidana atau tidak,” ungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio.

Ia juga menegaskan bahwa polisi belum menarik kesimpulan apa pun terkait hubungan keduanya.

“Sedang kami dalami bagaimana hubungan sebenarnya antara mereka ini,” ujar Dwi.

x|close