Ntvnews.id, Jakarta - AKBP Basuki menjalani penempatan khusus (patsus) setelah namanya terseret dalam kasus meninggalnya dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35).
Perwira Polri itu menjadi sorotan karena muncul sebagai orang pertama yang melaporkan penemuan jenazah korban, sekaligus karena hubungan personal yang belakangan terungkap, keduanya tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Korban ditemukan tewas di sebuah kamar kos-hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 05.30 WIB.
AKBP Basuki yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah sebagai kepala subdirektorat di bagian pengendalian massa adalah pihak yang melaporkan pertama kali kejadian tersebut.
Fakta bahwa Basuki tinggal satu atap dengan DLL tanpa ikatan perkawinan sah menjadi dasar bahwa ia dinyatakan melanggar kode etik. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah kemudian menjatuhkan sanksi penempatan khusus selama 20 hari.
Baca Juga: Ada Bercak Darah di Kelamin dan Hidung Dosen Cantik Semarang, AKBP Basuki Dipatsus
"AKBP Basuki dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku" ujar Kepala Bidang Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, Kamis, 20 November 2025.
Pada awal penyelidikan, polisi menyebut penyebab kematian korban diduga terkait kondisi kesehatan, merujuk pada rekam medis DLL yang dua hari berturut-turut berobat ke RS Telogorejo Semarang. Namun keluarga justru curiga karena banyak detail yang dianggap tak wajar.
DLL ditemukan dalam kondisi telanjang, tergeletak telentang di lantai keramik tanpa alas, dan terlihat mengeluarkan darah dari hidung, mulut, serta bagian intim. Informasi kepada keluarga pun dianggap terlambat, jenazah ditemukan pagi hari, tetapi keluarga baru menerima kabar pada Senin petang.
Kerabat korban, Tiwi, menggambarkan kondisi jenazah sebagaimana terlihat dalam foto yang diterima keluarga. Ia menilai wajah DLL tampak sangat berbeda dari kondisi semasa hidupnya.
"Informasinya keluar darah dari hidung dan mulut korban. Kemudian sekilas dari foto korban yang kami terima, ada bercak darah keluar dari bagian intim korban. Nah ini yang masih membuat keluarga korban masih merasa janggal atas kematian ini," ujarnya.
Baca Juga: Danantara dan Bloomberg Bakal Garap Dua Proyek Ini
Kejanggalan terbesar bagi keluarga muncul saat mengetahui bahwa DLL dan Basuki ternyata berada dalam satu KK. Temuan ini menambah tanda tanya besar soal hubungan keduanya.
"Iya korban satu KK dengan saksi pertama (AKBP Basuki), katanya sebagai saudara,” ujar Tiwi.
Menurutnya, keluarga baru mengetahui hal ini setelah adiknya mengecek alamat DLL dan melihat kecocokan dengan alamat milik Basuki.
"Kecurigaan ini muncul ketika adik saya menanyakan alamat korban dengan saksi pertama kok sama, ternyata mereka satu KK, korban dimasukkan ke KK sebagai saudara," ujarnya.
Tiwi pun mengaku terkejut karena selama hidup di Semarang, DLL tak pernah bercerita soal kedekatannya dengan seorang polisi.
Baca Juga: Skema Baru Kuota Haji, Ribuan Jemaah Bogor Batal Berangkat pada 2026
"Kami baru tahu tadi siang (Selasa, 18 November 2025), hubungan korban dan saksi pertama infonya agar korban bisa pindah KTP Semarang maka masuk KK-nya saksi pertama,” ungkapnya.
Tim forensik telah merampungkan autopsi jenazah DLL, dan penyidik kini melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kematiannya. Namun, keluarga juga mempertanyakan sikap Basuki saat proses autopsi.
"Kalau namanya saudara harusnya hadir karena sebagai saudara harusnya hadir, tapi sampai sore dia (polisi) itu tidak datang," tambahnya.
AKBP Basuki dan Dosen Cantik Semarang (Twitter)