Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 21 November 2025, memeriksa Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni (AS), sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. "Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AS," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta.
Budi menambahkan, Andi Saguni dimintai keterangan sesuai kapasitasnya sebagai Sesditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes periode 2024–2025. Selain Andi, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang Staf Gudang KSO PT PCP, PT RBM, dan PT PA berinisial TAS.
Menurut catatan KPK, Andi tiba untuk pemeriksaan pada pukul 09.35 WIB, sementara saksi TAS hadir pada pukul 09.56 WIB.
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur, Andi Lukman Hakim. (Antara)
Baca Juga: KPK Panggil Dirjen Yankes Kemenkes sebagai Saksi Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur
Sebelumnya, KPK pada 9 Agustus 2025 telah mengumumkan lima tersangka terkait kasus yang sama. Mereka terdiri atas Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab proyek dari Kemenkes Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cadas Putra, yakni Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).
Baca Juga: KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur
Dua nama terakhir ditetapkan sebagai pihak pemberi suap, sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto menjadi pihak penerima.
Kemudian pada 6 November 2025, KPK kembali mengumumkan tiga tersangka baru. Namun, identitas ketiganya belum dapat dipublikasikan.
Proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur ini merupakan program peningkatan fasilitas dari RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai kontrak sebesar Rp126,3 miliar, yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Proyek tersebut termasuk dalam inisiatif Kemenkes untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada 12 RSUD yang didanai langsung oleh kementerian, serta 20 RSUD lain yang mendapatkan pembiayaan dari DAK sektor kesehatan. Untuk keseluruhan program di 2025, Kemenkes menganggarkan total Rp4,5 triliun.
(Sumber: Antara)
Arsip - Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Andi Saguni. ANTARA/Andi Firdaus (Antara)