Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 17 November 2025, memeriksa Manajer Umum Operasi 4 Divisi Infrastruktur PT Wijaya Karya (Persero), Aries Sugiarto Rachman (ASR), sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk klaster Surabaya, Jawa Timur.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ASR selaku Manajer Umum Operasi 4 pada Divisi Infrastruktur PT Wijaya Karya (Persero),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.
Berdasarkan informasi lembaga antirasuah, Aries Sugiarto tercatat tiba di gedung pemeriksaan sekitar pukul 09.58 WIB.
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. OTT tersebut menjerat sejumlah pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan praktik suap pengaturan proyek.
Baca Juga: KPK Kembali Panggil Pengusaha Billy Haryanto dalam Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Pada tahap awal, KPK menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan. Jumlah tersebut bertambah seiring perkembangan penyidikan, hingga pada 12 Agustus 2025, total tersangka mencapai 17 orang. Selain individu, KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Adapun perkara ini meliputi berbagai proyek strategis, antara lain pembangunan jalur ganda kereta Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso; pembangunan jalur kereta di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera. Dalam pengerjaan proyek-proyek tersebut, diduga terjadi rekayasa pengaturan pemenang tender sejak proses administrasi hingga penetapan pelaksana proyek.
(Sumber: Antara)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 14 Oktober 2025. (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)