Pilu! Mahasiswi Ditemukan Tak Bernyawa Usai Tenggak Obat Aborsi di Apartemen Cikarang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Feb 2026, 10:25
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Ilustrasi mayat Ilustrasi mayat (freepik/ kjpargeter)

Ntvnews.id, Cikarang - Kasus kematian seorang mahasiswi di kawasan Apartemen Riverview Tower Mahakam, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, akhirnya menemui titik terang. Aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil meringkus lima orang yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa tragis tersebut.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan bahwa kelimanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Petugas telah menetapkan lima orang pelaku sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban,” ujar Sumarni kepada awak media, Senin (16/2/2026).

Baca Juga: Tangis Haru Mahasiswi Berprestasi di Surabaya Terpaksa Mencuri Karena Tak Punya Uang

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait penemuan seorang mahasiswi asal Cikarang Timur berinisial PAF (20) yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar apartemen pada Rabu (11/2/2026).

Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah korban ke RS TK I Pusdokkes Polri untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui datang ke lokasi bersama beberapa rekannya. Di sana, korban diduga mengonsumsi obat penggugur kandungan yang diperoleh secara ilegal.

Setelah mengonsumsi obat tersebut, kondisi kesehatan korban menurun drastis hingga akhirnya tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam penjualan dan distribusi obat tersebut secara berantai. Mereka adalah: SN, ADY, H, EA dan NF.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam pengungkapan kasus ini, di antaranya beberapa unit telepon genggam, kendaraan bermotor, sisa obat yang diduga dikonsumsi korban, serta barang-barang lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

x|close