Aqua Janji Beri Informasi Jujur soal Sumber Airnya ke Masyarakat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Nov 2025, 16:09
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Corsec Danone Indonesia Vera Galuh Sugijanto. Corsec Danone Indonesia Vera Galuh Sugijanto. (YouTube TVR Parlemen)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi VII DPR RI meminta perusahaan produsen air minum dalam kemasan (AMDK) termasuk Aqua, untuk jujur ke publik tentang sumber air yang mereka jual. Selain itu, DPR meminta delapan perusahaan AMDK untuk memenuhi beberapa aspek seperti izin usaha, kapasitas produksi, dan lain-lain.

Hal ini merupakan kesimpulan Komisi VII usai rapat dengan AMDK bersama pihak terkait lainnya.

"Komisi VII DPR RI mendesak perusahaan produsen AMDK untuk menyampaikan data tertulis mengenai izin usaha, sumber bahan baku AMDK, kapasitas produksi, jumlah pegawai, lokasi pabrik, jumlah kontribusi pajak dan retribusi, serta sertifikat yang dimiliki kepada Komisi VII DPR RI sebagai bahan pengawasan," ujar Evita saat membacakan kesimpulan rapat, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 November 2025.

"Mengomunikasikan kepada publik mengenai sumber air produk AMDK yang diproduksi secara jujur, transparan, dan akuntabel, Sepakat buat Industri? Sepakat ya?," imbuhnya.

"Sepakat," ucap para perwakilan perusahaan AMDK.

Komisi VII turut meminta Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Industri Agro dan Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), untuk menindaklanjuti masukan pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI terkait kebijakan penggunaan sumber daya air serta lainnya.

DPR juga akan membentuk panitia kerja (panja) tentang industri AMDK untuk merumuskan rekomendasi kebijakan perbaikan tata Kelola industri AMDK.

Berikut kesimpulan rapat selengkapnya:

1. Komisi VII DPR RI mendesak perusahaan produsen AMDK untuk:

- Menyampaikan data tertulis mengenai izin usaha, sumber bahan baku AMDK, kapasitas produksi, jumlah pegawai, lokasi pabrik, jumlah kontribusi pajak dan retribusi, serta sertifikat yang dimiliki kepada Komisi VII DPR RI sebagai bahan pengawasan

- Mengomunikasikan kepada public mengenai sumber air produk AMDK yang diproduksi secara jujur, transparan, dan akuntabel

2. Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Industri Agro, Kepala BSKJI Kementerian Perindustrian RI dan/atau perusahaan produsen AMDK untuk menindaklanjuti masukan pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI, antara lain:

- Merumuskan kebijakan mengenai pendayagunaan sumberr daya air agar selaras dengan amaat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI Tahun 1945

- Meningkatkan pengawasan secara berkala kepada perusahaan AMDK atas proses produksi dan kepatuhan terhadap SNI Wajib dan hasilnya dikomunikasikan secara luas kepada public

- Memperhatikan peningkatan kualitas produk AMDK dan efisiensi pengenaan Harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat

- Menyusun regulasi implementasi industri hijau dalam penggunaan kemasan yang ramah lingkungan bagi produk AMDK

- Meningkatkan Tanggung Jawab Sosial perusahaan bagi produsen AMDK bagi masyarakat di sekitar pabrik dan dalam mendukung kegiatan konservasi sumber daya air

- Melakukan audit independent pada perusahaan AMDK guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan

3. Komisi VII DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang Industri AMDK guna merumuskan rekomendasi kebijakan mengenai perbaikan tata Kelola industri AMDK.

x|close