Marahi Menkes, Misbakhun DPR: Nggak Ada Orang Meninggal Karena Rokok!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Nov 2025, 09:26
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyebut tak ada orang yang meninggal dunia akibat merokok. Hal ini ia nyatakan saat membela industri rokok.

Pernyataan itu disampaikan politikus Golkar, dalam acara diskusi yang digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terkait satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Ada nggak orang yang meninggal karena merokok? Nggak ada. Sampai sekarang belum ada satu dokter pun mengatakan orang meninggal karena merokok. Autopsinya mengatakan sakit jantung, paru-paru, diabetes," ujar Misbakhun dalam video unggahan akun Instagram @totalpolitikcom, dikutip Kamis, 6 November 2025.

Baca Juga: Kebijakan Moratorium Cukai Rokok Dinilai Tepat untuk Menjaga Stabilitas Fiskal dan Lapangan Kerja

"Nggak ada yang mengatakan, dokter mengatakan tanda tangan autopsinya itu merokok. Nggak ada. Nah inilah yang kalau menurut saya harus kita clear kan," imbuhnya.

Misbakhun pun meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus adil terhadap industri rokok nasional. "Berapa persen sih dari aspek rokok ini yang kemudian menyangkut.. di bidang kesehatan, mengganggu kesehatan?" ucapnya.

Misbakhun juga menyoroti peran Kementerian Perindustrian yang diambil oleh Kemenkes, dengan dalih menjaga kesehatan publik. Menurutnya hal itu keliru.

 Jakarta, Sabtu, 5 November 20225. Pedagang rokok yang menunjukkan rokok yang dijual.  <b>((Antara) )</b> Jakarta, Sabtu, 5 November 20225. Pedagang rokok yang menunjukkan rokok yang dijual. ((Antara) )

"Contoh, mengenai protokol, mengenai protokol pembelian. Di mana pak di dunia ini yang kemudian mengadopsi, bayangkan kurang baiknya apa Kementerian Perindustrian ini? Mengenai packaging saja, itu diatur oleh Kementerian Kesehatan," tutur Misbakhun.

Ia lantas meminta industri rokok melawan Kemenkes, apabila ada peraturan atau kebijakan yang dinilai tidak adil dan keliru.

"Itu udah salah kamar, Pak. Udah salah kamar bener ini. Makanya kalau saya bilang kepada industri, kalau sampai kemudian lahir nanti rokok polos, nggak boleh pakai merk dan sebagainya, atur seperti aturannya Kementerian Kesehatan di RPP-nya itu, lawan aja," papar dia.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus bagi Rokok Ilegal Domestik

"Lawan aja, Pak. Karena itu udah nggak benar, Pak, cara mengaturnya. Nggak didengarkan aspirasi industri," sambung mantan pegawai Ditjen Pajak ini.

Misbakhun meminta persoalan kesehatan akibat rokok, harus diselesaikan secara menyeluruh. Jangan sampai kebijakan atau pelarangan yang dibuat termasuk oleh Kemenkes, merugikan masyarakat yang bergantung terhadap industri rokok. Misalnya para tenaga kerja dari pabrik rokok.

"Di industri mana orang boleh jualan tapi tidak boleh pakai merk? Di industri mana? Nggak boleh pakai merk. Nah inilah yang kita harus hati-hati bener. Nah ini yang menurut saya harus diselesaikan secara holistik," papar dia.

"Ada aspek kepentingan kesehatan, iya silakan. Aspek kepentingan kesehatan silakan, nggak usah disangkal. Tapi kemudian aspek-aspek lainnya juga diperhatikan. Contoh ketenagakerjaan ini, aspek industri," tandas Misbakhun. 

x|close