Ntvnews.id, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang pembacaan putusan dalam kasus dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif, yakni Ahmad Sahroni dkk pada hari ini. Sidang saat ini masih diskorsing sementara, guna menunggu semua teradu hadir.
Selain Nafa Urbach, sidang telah dihadiri teradu lainnya yakni Eko Patrio dan Uya Kuya. Keduanya hadir secara berbarengan. Menyusul tak lama kemudian Ahmad Sahroni.
Uya Kuya. (NTVNews.id)
Hingga kini, Adies Kadir yang belum hadir dalam sidang MKD.
Adapun penonaktifan mereka sebagai anggota DPR oleh partai politik mereka masing-masing, buntut gelombang unjuk rasa akhir Agustus 2025 lalu.
Keputusan tersebut diambil atas desakan publik, gara-gara mereka dinilai tak memiliki empati terhadap kritik masyarakat atas sejumlah kebijakan pemerintah maupun kinerja DPR.
Baca Juga: Nafa Urbach Hadiri Sidang Putusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR
Eko Patrio. (NTVNews.id)