Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap delapan orang saksi pada 28 Oktober 2025 dilakukan guna menelusuri aset milik tersangka Satori (ST), yang terjerat kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Penyidik meminta keterangan kepada para saksi terkait kepemilikan aset tersangka ST. Hal ini sebagai langkah penyidik dalam rangka mengoptimalkan pemulihan keuangan negara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa delapan saksi yang dimintai keterangan terdiri atas SAF, petugas protokol PPATS (pejabat pembuat akta tanah sementara); SUH dan SN, pegawai Pemerintah Desa Panongan; DH dan SUH, pegawai Pemerintah Desa Pegagan; serta tiga pihak swasta berinisial MM, AM, dan KA.
KPK hingga kini masih melanjutkan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) atau penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) serta Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020–2023.
Baca Juga: KPK Panggil Anggota DPR Fraksi NasDem Rajiv Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Kasus tersebut berawal dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat. Berdasarkan temuan itu, KPK memulai proses penyidikan umum sejak Desember 2024.
Dalam proses penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti penting terkait perkara tersebut. Lokasi pertama adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024. Sementara lokasi kedua yaitu Kantor Otoritas Jasa Keuangan, digeledah pada 19 Desember 2024.
Kemudian, pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah tersebut resmi menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, Satori (ST), serta Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI–OJK tersebut.
(Sumber : Antara)
Tersangka kasus dugaan korupsi yang juga anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori (tengah) menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Satori diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/Fauzan/bar) (Antara)