Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah (TM), serta Ketua DPRD OKU, Sahril Elmi (SE) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU tahun anggaran 2024–2025.
“Pemeriksaan bertempat di Polda Sumsel atas nama TM selaku Bupati OKU, dan SE selaku Ketua DPRD OKU,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.
Budi menjelaskan, selain kedua pejabat tersebut, lembaga antirasuah itu juga memanggil beberapa saksi lainnya, di antaranya RV selaku anggota DPRD OKU, serta GUN, SUR, dan ER yang berasal dari pihak swasta. Adapun AF, aparatur sipil negara pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman OKU, serta SUP, ASN di Dinas PUPR OKU, turut dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
Lebih lanjut, Budi menuturkan bahwa KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima terpidana di Rumah Tahanan Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, yakni NOP (mantan Kepala Dinas PUPR OKU), MF dan FJ (mantan anggota DPRD OKU), serta MFI dan ASS dari pihak swasta.
Baca Juga: KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi PUPR OKU Sumsel
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama-nama tersebut merujuk pada Robi Vitergo (RV), Nopriansyah (NOP), M. Fahrudin (MF), Ferlan Juliansyah (FJ), M. Fauzi alias Pablo (MFI), dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).
Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Maret 2025. Para tersangka tersebut adalah Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin, Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati, anggota DPRD OKU Ferlan Juliansyah, serta dua pihak swasta, yakni M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.
Kemudian, pada 28 Oktober 2025, KPK kembali menetapkan empat tersangka baru, yaitu Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto, anggota DPRD OKU Robi Vitergo, serta dua pihak swasta lainnya, Ahmad Thoha alias Anang dan Mendra SB. (Sumber : Antara)
Bupati OKU Teddy Meilwansyah melakukan uji coba motor listrik hasil rakitan siswa SMKN 3 OKU. (ANTARA/Edo Purmana) (Antara)