Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.
Sejumlah pimpinan MPR yang hadir di antaranya Ketua MPR Ahmad Muzani dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto dari Fraksi PDIP, serta Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno dari Fraksi PAN.
Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan pertemuan dengan Presiden Prabowo berlangsung dalam suasana santai, tetapi tetap membahas sejumlah agenda penting.
"Diskusi dan pembicaraan berlangsung cukup intens, rileks, dan substantif," ujar Muzani dalam konferensi pers di Kantor Presiden.
Muzani menjelaskan, pertemuan tersebut memiliki beberapa agenda utama. Pertama, kegiatan menjadi bagian dari silaturahmi kebangsaan sekaligus konsultasi antara pimpinan MPR dan Presiden sebagai kepala pemerintahan.
Agenda kedua berkaitan dengan persiapan Sidang Tahunan MPR 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026.
"Kedatangan kami pada hari ini adalah untuk mengundang kehadiran Presiden Republik Indonesia selaku Kepala Negara guna menyampaikan laporan tahunan atas kinerja lembaga-lembaga negara yang akan disampaikan oleh Presiden di hadapan Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat," kata Muzani.
Baca Juga: Menhub Pastikan Penyebab Terbakarnya KM Mutiara Sentosa Segera Diinvestigasi
Selain menghadiri Sidang Tahunan MPR, Presiden Prabowo juga diundang dalam peringatan Hari Konstitusi sekaligus HUT MPR. Kedua agenda tersebut rencananya akan disatukan dan digelar pada 29 Agustus 2026.
"Selain itu, kami juga mengundang Presiden untuk menghadiri peringatan Hari Konstitusi yang jatuh pada tanggal 18 Agustus, sekaligus Hari Ulang Tahun MPR yang jatuh pada tanggal 29 Agustus. Dua peristiwa penting tersebut akan kami jadikan satu dan rencananya diselenggarakan pada tanggal 29 Agustus," lanjutnya.
Agenda ketiga dalam pertemuan tersebut adalah penyampaian konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kepada Presiden. Muzani menyebut konsep tersebut sebelumnya masih berbentuk draf dan telah dibahas oleh tim yang dibentuk MPR sejak tahun lalu.
"Pada kesempatan kali ini, kami menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dan berdiskusi dengan beliau mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan Pokok-Pokok Haluan Negara," ujar Muzani.
Mengenai PPHN, Muzani mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menyerahkan kewenangan kepada MPR untuk menentukan konsep tersebut sebagai pedoman pembangunan yang dapat berlaku lintas periode pemerintahan.
"Sebab, PPHN tidak dimaksudkan hanya untuk pemerintahan sesaat, melainkan menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan yang melintasi berbagai periode," kata Muzani.
"Oleh karena itu, Presiden menyerahkan kepada mekanisme MPR untuk menetapkan PPHN sebagai pedoman bagi kepresidenan-kepresidenan berikutnya," lanjutnya.
Pimpinan MPR RI di Kantor Presiden (NTVnews)