Ntvnews.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menangani 86 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025.
Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hal tersebut di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat. Ia menjelaskan bahwa dari penanganan kasus tersebut, sebanyak 83 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Sigit, sebagian besar kasus kebakaran dilakukan dengan sengaja untuk kepentingan ekonomi, terutama di sektor perkebunan.
“Kami amankan 83 tersangka karena kedapatan secara sengaja membakar. Sementara pada tahun 2024, ada 47 tersangka,” kata Kapolri.
Baca Juga: BPBD Aceh Barat: Sebagian Titik Karhutla Berhasil Dipadamkan
Ia menegaskan bahwa praktik membuka lahan dengan cara membakar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Karena itu, Polri mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan metode tersebut.
Kapolri menuturkan, sepanjang 2025 Polri telah melaksanakan 27.621 kegiatan sosialisasi serta 11.949 kegiatan patroli karhutla di berbagai wilayah. Selain itu, aparat kepolisian bersama instansi terkait juga membangun 4.032 embung atau kanal dan 1.457 menara pantau di daerah yang rawan kebakaran hutan.
“Dalam menghadapi ancaman karhutla yang berpotensi mengganggu stabilitas lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat, Polri bersama kementerian dan lembaga terkait berkomitmen melakukan langkah-langkah cepat, terpadu, dan berkesinambungan,” ujarnya.
Baca Juga: Menhut Sebut Luas Karhutla Turun dari 2,6 Juta Ha di 2015 Jadi 213 Ribu Ha di 2025
Langkah mitigasi tersebut dimulai dengan peningkatan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana, serta pembentukan posko tanggap darurat terpadu di sejumlah wilayah rawan karhutla.
“Kami juga menerapkan early warning system dalam rangka monitoring dan deteksi dini terhadap potensi karhutla melalui pemanfaatan aplikasi Geospatial Analytic Center (GAC) yang terpadu dan berkesinambungan dengan aplikasi instansi lainnya, seperti SiPongi (Kemenhut), Fire Danger Rating System, Himawari (BMKG), dan TMAT (KLHK),” jelasnya.
Selain sistem peringatan dini, Polri juga melakukan patroli darat dan udara terpadu dengan melibatkan TNI, BPBD, Manggala Agni, serta masyarakat peduli api. Kegiatan ini bertujuan mendeteksi dan memverifikasi titik api secara real time.
“Jika ditemukan adanya titik karhutla maka dilakukan upaya pemadaman dengan melibatkan melalui personel dan sarana-prasarana pada jalur darat ataupun operasi modifikasi cuaca,” ucap Kapolri.
(Sumber: Antara)
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan depan) bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (ketiga kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025. ANTARA/Nadia Putri Rahmani (Antara)