Praperadilan Nadiem Ditolak, Ibunda Sebut Nama Hasto dan Tom Lembong

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Okt 2025, 16:54
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ibunda Nadiem Makarim, Atika Algadrie. Ibunda Nadiem Makarim, Atika Algadrie. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Hakim menolak gugatan praperadilan penetapan tersangka mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Hakim tunggal I Ketut Darpawan memutuskan, penetapan tersangka Nadiem oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), sah secara hukum.

Menanggapi putusan hakim, ibunda Nadiem, Atika Algadrie menyebut-nyebut nama mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, serta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Mulanya, Atika mengaku patah hati atas putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tersebut.

"Hasil peradilan ini, keputusan ini tentu saja sangat menyedihkan mematahkan hati kami sebagai orang tua Nadiem ya," ujar Atika kepada wartawan, Senin, 13 Oktober 2025.

Ia meyakini Nadiem bersih, tak korupsi. Nadiem berada di pemerintahan, menurutnya demi membangun bangsa.

Baca Juga: Praperadilan Suaminya Ditolak, Istri Nadiem: Kami Sedih

Arsip - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Kejaksaan Agung menetapkan <b>(ANTARA)</b> Arsip - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Kejaksaan Agung menetapkan (ANTARA)

"Kami tahu bahwa anak kami bersih menjalankan seluruh pekerjaannya, kariernya itu dengan prinsip-prinsip itu, prinsip-prinsip moral dan kejujuran dan kebaikan yang teguh untuk nusa dan bangsa," tuturnya.

Pengabdian Nadiem kepada bangsa, kata dia, sudah dibuktikan saat pria itu mendirikan Gojek, perusahaan teknologi yang menghadirkan layanan jasa ojek sepeda motor secara online atau ojol. Menurut Atika, banyak orang yang terbantu dari keberadaan Gojek.

"Seperti yang dilakukan pada waktu Gojek, dengan memberi pekerjaan pada 4 juta pekerja. Kemudian di kementerian dengan program-program pendidikannya, yang dia anggap perlu untuk memajukan pendidikan bangsa ini," tuturnya.

"Jadi kita sedih dan enggak mengerti mengapa ini semua bisa terjadi," imbuh Atika.

Walau demikian, Atika bisa menerima keputusan hakim praperadilan. Ia akan kembali berjuang pada peradilan selanjutnya, yang membahas soal pokok perkara dugaan korupsi pengadaan laptop dll di Kemendikbudristek senilai Rp 9,9 triliun. Atika kembali menegaskan bahwa putranya tidak bersalah dalam perkara itu.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim (tengah) usai memberikan keterangan terkait pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 7  <b>(Antara)</b> Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim (tengah) usai memberikan keterangan terkait pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 7 (Antara)

"Tapi setelah menyatakan itu ya udah sekarang kita hadapi perjuangan ke depan yang pasti masih panjang, tapi saya tahu anak saya anak yang jujur Dan dia akan berjuang mengungkapkan kejujurannya," jelasnya.

"Yang saya harapkan penegak hukum juga menegakkan prinsip yang sama. Untuk menegakkan kepastian hukum, menegakkan kebenaran dan kejujuran. Untuk bangsa ini, bukan hanya untuk Nadiem, untuk penegakan hukum di negara ini," tutur Atika.

Pada akhirnya, ia tak ingin Nadiem bernasib seperti mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, serta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Diketahui, Tom Lembong dan Hasto diadili atas kasus hukum yang menjerat keduanya, meski merasa tidak bersalah. 

Keduanya akhirnya bebas dari penjara, setelah diberikan amnesti dan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. 

"Nadiem hanya salah satu contohnya, sebab terlalu banyak orang-orang lain yang diperlakukan seperti ini kan, ada Pak Hasto, Tom Lembong, banyak sekali. Minta dibantu doanya aja," tandas Atika.

x|close