OJK Dalami Dugaan Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Okt 2025, 17:35
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman menjawab pertanyaan awak media saat ditemui di Jakarta, Senin (13/10/2025). Agusman mengatakan pihaknya telah menegur pindar PT Dana Syariah Indonesia terkait masalah gagal bayar. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman menjawab pertanyaan awak media saat ditemui di Jakarta, Senin (13/10/2025). Agusman mengatakan pihaknya telah menegur pindar PT Dana Syariah Indonesia terkait masalah gagal bayar. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyelidiki dugaan gagal bayar yang dilakukan oleh platform pinjaman daring PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terhadap para lender atau pemberi dana, menyusul berbagai keluhan keterlambatan pembayaran yang mencuat di media sosial. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

“Kami kan sedang pendalaman ya, pada waktunya kami infokan (hasil pendalaman tersebut) kepada rekan-rekan media,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025.

Baca Juga: OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Terkait Pengelolaan Rekening Dormant

Menanggapi keluhan sejumlah lender yang kesulitan bertemu dengan manajemen DSI, Agusman menyebut OJK telah memberikan teguran kepada perusahaan agar kembali membuka layanan bagi investor maupun borrower (nasabah peminjam dana).

Ia memastikan bahwa para lender maupun nasabah kini dapat mendatangi langsung kantor DSI di kawasan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Sekarang pun bisa (untuk melayani investor dan nasabah), coba dicek, mestinya bisa, kan kami sudah tegur juga mereka, supaya harus meladeni masyarakat,” katanya.

Agusman menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh kegiatan usaha pinjaman daring PT DSI. Apabila terbukti terjadi tindak pidana, OJK akan menempuh langkah penegakan kepatuhan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan melakukan Penilaian Kembali atas Pihak Utama (PKPU).

Baca Juga: Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Diduga Didukung oleh Sahabat Pratama Arhan

“OJK juga telah melakukan pemanggilan terhadap pengurus PT DSI untuk memperoleh tambahan penjelasan mengenai permasalahan yang terjadi dan upaya konkret penyelesaiannya, termasuk dalam menjaga keberlangsungan usaha,” tuturnya.

Sebelumnya, dugaan gagal bayar DSI mencuat setelah akun Instagram @overheardkeuangan mengunggah keluhan sejumlah lender yang mengaku belum menerima pembayaran selama lebih dari tiga bulan.

Sementara itu, melalui akun resmi Instagram @danasyariahid pada 5 Oktober lalu, Dana Syariah Indonesia mengumumkan adanya penyesuaian sementara layanan operasional guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan bagi lender serta nasabah.

Dalam pengumuman tersebut juga disampaikan bahwa seluruh karyawan DSI akan bekerja secara online pada 6–10 Oktober 2025.

Baca Juga: Naik 15,23 Persen, Bank Mandiri Salurkan Kredit Infrastruktur Rp412 T hingga Agustus 2025

(Sumber: Antara)

 
 
 
x|close