OJK: Penempatan Rp200 Triliun di Himbara Perkuat Likuiditas dan Kredit Perbankan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Sep 2025, 13:20
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar (kiri) dan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberi keterangan kepada awak media di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, 16 September 2025. Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar (kiri) dan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberi keterangan kepada awak media di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, 16 September 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kebijakan pemerintah menempatkan dana Rp200 triliun pada lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan memperkuat likuiditas perbankan nasional, sekaligus memberi ruang lebih luas bagi penyaluran kredit.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan setelah rapat bersama Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa, 16 September 2025 bahwa injeksi dana tersebut berdampak langsung pada likuiditas dan kapasitas bank dalam menyalurkan pinjaman.

"Rasionya antara alat likuid dengan dana pihak ketiga (AL/DPK) itu sebelumnya berada di bawah 20 persen, dengan adanya kemasukan dana Rp200 triliun ini sekarang sudah berada di atas 20 persen, dan memang 20 persen itu threshold yang baik untuk mengukur likuiditas dalam AL/DPK," ujar Mahendra.

Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Permudah Akses Pembiayaan UMKM

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025). <b>(ANTARA)</b> Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025). (ANTARA)

Ia menambahkan, penempatan dana pemerintah juga memperbaiki rasio kredit terhadap DPK (loan to deposit ratio/LDR) perbankan. Beberapa Himbara sebelumnya mencatat LDR di atas 90 persen, namun dengan tambahan dana pemerintah kini turun di bawah 90 persen.

Sebagai informasi, OJK mencatat rasio LDR keseluruhan perbankan per Juli 2025 berada di level 86,54 persen. Mahendra juga meyakini rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) bank Himbara tetap terjaga.

"Ini pada gilirannya akan diserahkan kepada bank untuk menilai (penyaluran kredit) mana yang baik untuk bisa dilakukan. Nah terkait dengan itu juga, kami tadi mohon arahan kepada pak menteri keuangan soal sektor-sektor prioritas yang sekiranya diharapkan pemerintah menjadi salah satu kemungkinan dari (prioritas) penyaluran kredit," katanya.

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa di kesempatan yang sama menegaskan bahwa penempatan dana dari saldo anggaran lebih (SAL) akan mendorong pertumbuhan ekonomi lewat penguatan likuiditas sistem keuangan.

Baca Juga: Terpopuler: OJK Sebut Satu Bank Sedang Menjajaki Rencana Spin-Off UUS, Kerusuhan Besar di Nepal

Ia mencontohkan pengalaman sebelumnya, di mana kebijakan serupa terbukti menggerakkan penyaluran kredit sekaligus menjaga keseimbangan permintaan dan penawaran.

"Jadi saya pikir sih ketika uang bertambah ke sistem, dua sisi akan bergerak. Yang pertama sebenarnya likuiditas bertambah kan. Itu otomatis pelan-pelan bunga di pasar akan turun. Yang tadinya orang naruh uang di bank senang, karena bunganya tinggi pasti akan turun karena banknya juga kelebihan duit kan," terang Purbaya.

Adapun penempatan dana pemerintah itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September 2025. Dana disalurkan ke lima bank mitra, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.

Baca Juga: OJK: Satu Bank Sedang Menjajaki Rencana Spin-Off UUS, Menyusul BTN dan CIMB Niaga (Sumber: Antara)

 

x|close