Menkeu Purbaya Sebut Dana Rp200 Triliun di Himbara Bisa Diakses Kopdes Tanpa Alokasi Khusus

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Sep 2025, 16:08
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke perbankan masih bisa bertambah.  Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke perbankan masih bisa bertambah. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak memberikan alokasi khusus terkait besaran dana yang wajib disalurkan untuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Ia menjelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun pada lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, dari jumlah tersebut, tidak ada ketentuan yang mengikat mengenai berapa besar porsi yang dialokasikan bagi pembiayaan operasional kopdes.

"Nggak ada yang ditargetkan, pada dasarnya uangnya itu ada di perbankan. Kalau bank mau pakai, otomatis pakai sistem yang ada. Pada dasarnya semua bisa dipakai, kalau pakai program itu," ujar Purbaya di Jakarta, Senin, 15 September 2025.

Baca Juga: Dana Rp200 Triliun di 5 Bank Pemerintah, Menkeu Purbaya: Biar Banknya Mikir

Ia menambahkan, jika bank Himbara memberikan pinjaman kepada kopdes, maka bunga yang dikenakan atau biaya penempatan hanya sebesar 2 persen. Angka ini lebih rendah dari ketentuan sebelumnya, yakni 4 persen sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 mengenai penempatan dana Rp200 triliun di bank Himbara.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa dana tersebut sudah tersedia di rekening bank Himbara, sehingga dapat langsung digunakan untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat maupun pembiayaan bagi kopdes.

"Uangnya sudah ada, tinggal pakai. Tapi skemanya normal, seperti biasa untuk kopdes merah putih," imbuhnya.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Program Perpajakan dan Perlindungan Pekerja Dilanjutkan Hingga 2026

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemerintah siap menyalurkan pembiayaan kepada sekitar 16.000 kopdes melalui dana tersebut.

Setiap kopdes, menurut Zulhas, akan mendapatkan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar. Namun, ia menekankan bahwa angka tersebut bukan nilai seragam, melainkan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kopdes.

x|close