Dana Rp200 Triliun di 5 Bank Pemerintah, Menkeu Purbaya: Biar Banknya Mikir

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Sep 2025, 15:45
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Menko Ekonomi Airlangga Hartarto Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Menko Ekonomi Airlangga Hartarto (Dok. NTV)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa penempatan dana Rp200 triliun di lima bank pemerintah yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN dan BSI atau Himbara tidak memiliki tenggat waktu penarikan oleh pemerintah. Menurutnya, dana tersebut sengaja dibiarkan berputar di sistem perbankan demi menjaga likuiditas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Setelah enam bulan? Saya hitung, ini pertanyaan banyak orang. Setelah enam bulan tidak akan ditarik pemerintah. Saya bisa hitung, itu biasanya uang pemerintah yang disimpan di bank sentral ada di atas itu. Jadi kalau Rp200 triliun aja tidak akan mengganggu kondisi saya,” kata Purbaya saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 15 September 2025.

Ia menegaskan, jumlah tersebut masih dalam batas aman dan tidak mengganggu kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional lainnya.

“Dalam arti saya tidak harus terpaksa menarik dari bank kalau dalam keadaan kepepet. Jadi harusnya itu jumlah yang sustainabel untuk di bank maupun untuk pembiayaan program pembangunan yang lain,” jelas Purbaya didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Baca Juga: Menkeu Purbaya 'Roasting' Rocky Gerung Sering Kritik Jokowi Gak Ngapa-ngapain: Belajar Ekonomi Lagi Pak

Menko Ekonomi Airlangga Hartarto dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa <b>(Dok. NTV)</b> Menko Ekonomi Airlangga Hartarto dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Dok. NTV)

Purbaya juga meluruskan kesalahpahaman mengenai masa berlaku penempatan dana ini. Menurutnya, isu bahwa dana hanya ditempatkan enam bulan adalah informasi keliru.

“Akan diperpanjang? Taruh aja di situ terus, saya enggak perpanjang. Biar aja seperti itu. Jadi ini enggak ada term-nya. Yang kemarin bilang enam bulan-enam bulan itu salah, anak buah saya salah nulis,” tegasnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Guyur Rp200 Triliun ke 5 Bank, Mandiri, BRI, dan BNI Paling Besar

Ia menambahkan, mekanisme ini pada dasarnya sama seperti pemerintah menaruh dana di bank tanpa batas waktu, agar terus berputar di perekonomian.

“Pada dasarnya seperti itu, seperti naro uang di bank suka-suka sampai kapan, muter di situ supaya muter di perekonomian. Biar banknya mikir,” katanya.

Purbaya bahkan menuturkan bahwa perbankan sendiri sempat terkejut menerima kucuran dana jumbo tersebut.

“Tahu enggak, waktu saya mau salurin Rp200 triliun, banknya bilang apa? Saya hanya sanggup serap Rp7 triliun. Saya bilang enak aja, kasih sana semua biar mereka mikir. Jadi bukan saya saja yang mikir, mereka yang mikir,” pungkasnya.

x|close