Pemerintah Pastikan Program Perpajakan dan Perlindungan Pekerja Dilanjutkan Hingga 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Sep 2025, 15:36
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menko Ekonomi Airlangga Hartarto dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Menko Ekonomi Airlangga Hartarto dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Dok. NTV)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintahan Prabowo memastikan bahwa sejumlah kebijakan strategis bidang perpajakan dan perlindungan sosial tenaga kerja akan dilanjutkan hingga tahun 2026. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 15 September 2025.

“Yang 8 diperlakukan untuk mengakselerasi di 2025, yang 4 adalah yang akan dilanjutkan di 2026. Yang pertama terkait dengan PPH final bagi UMKM, yang pendapatannya Rp4,8 miliar setahun, itu pajak finalnya setengah persen, dilanjutkan sampai 2029,” kata Airlangga.

Ia menjelaskan, pada 2025 alokasi untuk PPh Final UMKM sudah mencapai Rp2 triliun dengan jumlah wajib pajak terdaftar 542 ribu.

Baca Juga: Airlangga Umumkan 8 Program Akselerasi Ekonomi 2025, Ini Daftarnya

“Jadi tidak kita perpanjang satu tahun-satu tahun, tetapi diberikan kepastian sampai dengan 2029,” tambahnya.

Program kedua adalah perpanjangan PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja sektor pariwisata dengan estimasi anggaran Rp480 miliar. Insentif ini diberikan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan.

Selain itu, pemerintah juga melanjutkan PPh 21 DTP untuk industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, pakaian jadi, dan furnitur.

"Targetnya 1,7 juta pekerja dan alokasi tahun ini sudah disediakan Rp800 miliar,” jelas Airlangga.

Baca Juga: Kementerian Kebudayaan Siapkan Balai Pelestarian Kebudayaan di Kalimantan Selatan

Program keempat yakni diskon iuran JKK dan JKM bagi pekerja bukan penerima upah yang diperluas ke segmen petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, hingga pekerja rumah tangga. Target penerimanya mencapai 9,9 juta orang dengan perkiraan anggaran Rp753 miliar.

Airlangga menegaskan keberlanjutan kebijakan ini merupakan bukti konsistensi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan perlindungan sosial.

“Jadi ada kepastian sampai tahun depan PPH sektor ini masih ditanggung pemerintah,” katanya.

Ia menambahkan, keberlanjutan kebijakan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan masyarakat rentan.

x|close