Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa penggunaan media publik, termasuk bioskop, untuk menyampaikan pesan pemerintah merupakan hal yang wajar selama sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pernyataan tersebut ia sampaikan di Jakarta pada Minggu, 14 September 2025 merespons ramainya diskusi publik terkait penayangan video pendek berisi program-program unggulan Presiden Prabowo Subianto di beberapa bioskop baru-baru ini.
"Tentunya, sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan, keindahan, maka penggunaan media media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah," ujar Prasetyo.
Baca Juga: Istana Tegaskan Tidak Ada Surpres Pergantian Kapolri ke DPR
Video yang menjadi sorotan itu memperlihatkan potongan kegiatan serta pernyataan Prabowo, disertai data capaian program pemerintah. Beberapa di antaranya adalah produksi beras nasional yang mencapai 21,76 juta ton hingga Agustus 2025, beroperasinya 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta peluncuran 80.000 kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih dan 100 Sekolah Rakyat.
Selain itu, video tersebut juga menampilkan informasi mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025 telah menjangkau 20 juta penerima manfaat.
Baca Juga: Seskab Teddy Unggah Moment Prabowo Bertemu Empat Mata dengan Dasco di Istana
Penayangan dilakukan sebelum film utama dimulai. Dalam kesempatan itu, pihak bioskop juga memberikan peringatan agar penonton tidak merekam layar. Usai video berakhir, pemutaran film dilanjutkan seperti biasanya.
(Sumber: Antara)