Ntvnews.id, Jakarta - Usulan pembatasan kadar nikotin dan tar dalam produk hasil tembakau oleh tim pengkaji di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menuai kritik, mulai dari pelaku industri hingga petani. Kebijakan tersebut dinilai sulit diterapkan dan berpotensi mengancam keberlangsungan industri rokok kretek khas Indonesia.
Wakil Sekretaris Jenderal Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (FORMASI), Abdul Gafur, menilai rencana pembatasan tar sebesar 10 miligram dan nikotin 1 miligram tidak realistis bagi produk dalam negeri. Ia menekankan bahwa standar yang diterapkan seharusnya mempertimbangkan karakteristik bahan baku lokal Indonesia.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa industri hasil tembakau memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Sektor ini disebut menyerap sekitar 10 juta tenaga kerja dari hulu hingga hilir, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, termasuk dari cukai yang mencapai lebih dari Rp200 triliun setiap tahun.
Menurut Gafur, tekanan kebijakan terhadap industri tembakau justru berpotensi menurunkan penerimaan negara. Ia menilai pemerintah seharusnya memberikan perhatian lebih terhadap sektor yang selama ini berperan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Ia juga menyinggung potensi hilangnya kedaulatan ekonomi apabila kebijakan tersebut diambil hanya karena mengikuti tekanan dari luar negeri.
"Kenapa kita tidak berpikir ini (tembakau dan cengkih) sebagai heritage. Jangan sampai ketidakmampuan luar negeri karena dia tidak punya komoditasnya, akhirnya menekan kita yang punya komoditas cengkih. Itu perlu dipikir," ujarnya dalam sebuah forum belum lama ini.
Kekhawatiran serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), I Ketut Budhyman
"Mungkin kalian masih ingat dong BPPC dulu, harga cengkih hanya Rp2.000, tidak cukup untuk ongkos metik pada saat itu. Untunglah ada reformasi maka BPPC dibubarkan, kita mulai baik situasinya," imbuhnya.
Budhyman menjelaskan bahwa industri rokok kretek merupakan penopang utama kehidupan petani cengkih, karena hampir seluruh produksi nasional diserap oleh pabrik rokok.
Ia memperingatkan bahwa jika pembatasan nikotin dan tar tetap diberlakukan, maka penyerapan cengkih dapat turun drastis hingga 97 persen.
"Dan ini akan menjadi malapetaka bagi petani cengkih seperti halnya pada zaman BPPC dulu," kata Budhyman.
Menurutnya, dengan produksi cengkih nasional yang mencapai 120 hingga 140 ribu ton per tahun, penurunan produksi rokok akan langsung berdampak pada sekitar 1,5 juta petani cengkih di berbagai daerah.
"Petani cengkih sangat bergantung kepada industri kretek, sehingga kalau pembatasan-pembatasan yang tadi dilakukan maka akan mengganggu produksi rokok, dan itu berarti mengganggu keberlangsungan kehidupan petani," tegasnya.
Ia pun berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan perlindungan terhadap industri hasil tembakau nasional yang dinilai tengah menghadapi berbagai tekanan.
Secara umum, para pelaku industri dan petani meminta pemerintah agar lebih bijak dalam merumuskan kebijakan, dengan mempertimbangkan dampak luas terhadap ekosistem industri dari hulu hingga hilir, termasuk keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut.
Ribuan pekerja menyelesaikan proses pembuatan rokok kretek di Pabrik Rokok Djarum Kudus, Desa Megawon, Jati, Kudus, Jateng. (Antara)