Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) kini memiliki kesempatan untuk membeli maupun mencicil rumah dengan bunga lebih rendah. Skema yang sebelumnya menetapkan bunga sebesar BI rate plus 5 persen kini dipangkas menjadi BI rate plus 3 persen.
Program tambahan terkait perumahan ini merupakan salah satu dari delapan stimulus ekonomi yang diumumkan pemerintah di Jakarta, Senin, 15 September 2025.
"BPJS (Ketenagakerjaan) itu kan yang iuran 40 juta (orang), dan itu dikembalikan kepada mereka yang sudah bayar iuran, bisa juga dibayar untuk down payment (uang muka) pembelian perumahan sehingga, dengan demikian, ini kita turunkan bunganya. Harapannya, pemanfaatannya bisa lebih tinggi," kata Airlangga ketika ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta.
Tidak hanya bagi pekerja peserta BPJS TK, skema bunga rendah ini juga ditujukan kepada para pengembang perumahan (developer). Jika sebelumnya bunga ditetapkan BI rate plus 6 persen, kini diturunkan menjadi BI rate plus 4 persen. Layanan tambahan tersebut turut mencakup relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Airlangga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Rendah
Subsidi bunga dalam program ini dibiayai langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Airlangga menuturkan, anggaran yang disiapkan mencapai Rp150 miliar dengan target pembangunan 1.050 unit rumah.
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan stimulus perumahan ini akan disalurkan melalui berbagai skema, di antaranya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, serta pemanfaatan dana BPJS TK bagi pekerja yang telah rutin membayar iuran.
"Tahun ini ditargetkan sampai 1.000, namun tahun depan akan ditingkatkan jumlahnya, karena ini akan mendukung program Bapak Presiden untuk menyediakan 3 juta rumah," ujar Airlangga.
Dalam kesempatan yang sama, Airlangga bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan sejumlah stimulus ekonomi yang dirangkum dalam Paket Ekonomi 2025 "8+4+5". Paket ini terdiri atas delapan program untuk tahun 2025, empat program lanjutan di 2026, serta lima program untuk menyerap tenaga kerja. Kebijakan tersebut diumumkan usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri terkait.