Kajari Jakarta Barat Dicopot Usai Diduga Tilap Uang Barang Bukti Kasus Robot Trading

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Okt 2025, 16:14
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
ilustrasi uang rupiah ilustrasi uang rupiah (dokumentasi beno junianto)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro, resmi dicopot dari jabatannya menyusul dugaan keterlibatan dalam penggelapan uang barang bukti terkait kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Kabar pencopotan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pada Rabu, 8 Oktober 2025. Saat ini, posisi Hendri telah digantikan oleh pelaksana tugas (Plt) yang sudah ditunjuk Kejagung.

“Kalau saat ini Plt-nya sudah ditunjuk,” ujar Anang kepada awak media, dilansir Rabu, 8 Oktober 2025.

Menurut Anang, pencopotan dilakukan setelah Hendri menjalani pemeriksaan internal oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Dari hasil penyelidikan itu, Kejagung menilai Hendri layak dijatuhi sanksi berat.

“Itu sudah sanksi terberat. Kalau jaksa dicopot dari jabatan, berarti pelanggarannya serius,” tegas Anang.

Baca Juga: Taqy Malik Akui Bayar Uang Muka Tanah Rp1 Miliar dari Galang Donasi Amal Saleh

Ia menambahkan, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menindak tegas setiap jaksa yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran seperti ini. Kejagung komit untuk menindak,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari perkara yang menyeret nama jaksa Azam Akhmad Akhsya, yang sebelumnya divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 11 September lalu. Dalam dakwaan, Azam disebut telah menyelewengkan sebagian aset sitaan kasus Fahrenheit dan membagikan uang hasil kejahatan kepada sejumlah pihak, termasuk Hendri Antoro.

Hendri disebut menerima Rp500 juta melalui PLH Kasi Pidum/Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar, Dody Gazali. Dugaan aliran dana tersebut kini menjadi dasar pemeriksaan etik terhadap Hendri.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal di lingkungan kejaksaan yang berkaitan dengan penyalahgunaan barang bukti keuangan hasil sitaan.

x|close