Polisi Selidiki Teror-Surat Kaleng ke Keluarga Arya Daru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Okt 2025, 10:35
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Arya Daru Arya Daru (FB Arya Daru)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, di kamar kosnya, Menteng, Jakarta Pusat. Polisi juga bakal mendalami soal teror yang diakui dialami pihak keluarga.

"Untuk masalah teror yang diterimanya, surat kaleng yang berisi styrofoam dengan simbol-simbol, tiga simbol tertentu, sudah diterima oleh penyelidik di Direktorat Kriminal Umum, itu pada tanggal 22 Juli 2025," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis, 2 Oktober 2025.

Menurut dia, simbol dalam surat kaleng itu sudah diserahkan keluarga kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro. Pihak keluarga sebelumnya mengungkap adanya kiriman amplop berisikan styrofoam putih berbentuk bintang, hati, serta bunga Kamboja saat pengajian.

"Kemudian dari Direktorat Kriminal Umum juga sudah mendalami tentang surat kaleng tersebut. Itu masih didalami," tuturnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Terbuka Terkait Permintaan Ekshumasi Arya Daru

Reonald menegaskan, penyelidikan kasus kematian Arya Daru belum ditutup. Penyidik akan mengundang pihak keluarga, guna menjelaskan semua runutan hasil penyelidikan yang sudah dilakukan.

"Ada beberapa hal yang memang harus disampaikan penyelidik untuk menjelaskan perkara kasus ADP tersebut. Karena dari pihak keluarga sepertinya masih belum hingga saat ini masih belum puas dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," papar Reonald.

Sebelumnya, keluarga Arya Daru mengaku mendapat tiga ancaman usai tewasnya diplomat Kemlu dengan wajah terlilit lakban di kamar kosnya. Hal ini diungkapkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Atas itu, keluarga meminta perlindungan LPSK.

Baca Juga: LPSK Nyatakan Siap Lindungi Saksi hingga Keluarga Arya Daru

Diketahui, Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kosnya, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 sekitar pukul 08.10 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan scientific crime investigation atau secara ilmiah oleh Polda Metro Jaya, dipastikan Arya meninggal dunia bukan karena aksi pembunuhan atau tindak pidana. Tapi karena mati lemas, diduga kuat mengarah bunuh diri.

Meski begitu, keluarga almarhum tak puas dengan kesimpulan tersebut. Polda Metro sendiri belum menutup kasus ini, dan menyatakan terbuka atas segala informasi serta bukti baru, termasuk dari keluarga.

 

x|close