Brigadir N, Anggota Polres Kendal Disebut Selingkuh dengan Istri Rekan Sesama Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Okt 2025, 12:08
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi polisi. (Antara) Ilustrasi polisi. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang anggota Polres Kabupaten Kendal, Brigadir N, dipastikan akan segera menerima sanksi setelah diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial W, yang diketahui sebagai istri dari rekan seprofesinya, Aipda IS.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa kasus ini tengah didalami oleh Propam Polda Jawa Tengah.

"Siapa pun yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata Artanto, Selasa, 7 Oktober 2025.

Artanto menekankan bahwa Polda Jawa Tengah tidak akan menoleransi pelanggaran etika maupun disiplin yang dilakukan oleh anggotanya. Menurutnya, setiap pelanggaran akan diproses dengan prinsip tegas, transparan, dan berkeadilan.

Baca Juga: Badui Dalam dan Gajeboh Ditutup untuk Wisatawan Asing Berdasarkan Keputusan Adat

"Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Polda Jawa Tengah telah melakukan berbagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. Artanto mengakui bahwa peristiwa ini menimbulkan kekecewaan publik, namun menegaskan bahwa penanganannya sekaligus menegaskan bahwa proses penegakan disiplin dan etika terus berjalan secara transparan.

"Kami memahami kekecewaan masyarakat atas peristiwa ini. Penanganan perkara ini sekaligus menegaskan bahwa proses penegakan disiplin dan etika terus berjalan dan dilakukan secara transparan," lanjutnya.

Baca Juga: Gus Miftah Doa Depan Ka'bah Buat Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026

Sebelumnya, dugaan perselingkuhan antara Brigadir N dan W sempat viral di media sosial. Wanita berinisial W merupakan istri dari anggota Polres Kendal, Aipda IS, yang menjadi rekan seprofesi Brigadir N.

"Anggota Polres Kendal lapor Propam, istrinya selingkuh dengan Pak Bhabin di Kangkung,” tulis akun Instagram @liputan.kendal.terkini.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan hubungan pribadi antar anggota Polri, sehingga penanganannya mendapat perhatian publik luas. Propam Polda Jawa Tengah menegaskan akan menindak tegas sesuai ketentuan bagi siapa pun yang terbukti melanggar disiplin maupun kode etik kepolisian.

x|close