KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Kasus Dugaan Korupsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Okt 2025, 16:07
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Gubernur Kalbar Ria Norsan. Gubernur Kalbar Ria Norsan. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan setelah melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan rumah dinasnya pada 24–25 September 2025.

Pemeriksaan itu terkait penyidikan dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ria Norsan dilakukan pada Sabtu,4 Oktober 2025.

“Pemeriksaan terhadap RN yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Kalbar, atau saat tempus (waktu, red.) perkara sebagai Bupati Mempawah, dilakukan pada Sabtu,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025.

Menurut Budi, pemeriksaan yang dilakukan di Polda Kalbar tersebut mendalami proses pengajuan dana alokasi khusus (DAK) dan keterlibatan Ria Norsan dalam proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang diselidiki oleh lembaga antirasuah itu.

Baca Juga: KPK Terima Pengembalian Dana Puluhan Miliar Terkait Kasus Kuota Haji

Meski demikian, Budi menegaskan KPK tidak memeriksa istri Ria Norsan, yang juga menjabat sebagai Bupati Mempawah, Erlina Ria Norsan, walaupun rumah pribadi dan dinasnya turut digeledah oleh penyidik.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, terdiri atas dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Lembaga itu juga menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25–29 April 2025.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Namun, hingga kini KPK belum membeberkan secara rinci mengenai detail perkara, termasuk identitas para tersangka dan modus operasinya.

Ria Norsan sendiri telah lebih dulu dipanggil KPK pada 21 Agustus 2025 untuk diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah. Setelah itu, pada 24–25 September 2025, KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi maupun rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan serta rumah dinas Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan.

Baca Juga: Menko AHY Dorong Desain Kota Berbasis People-First untuk Hidup Lebih Nyaman

(Sumber: Antara)

 
 
 
x|close