Saksikan Penyerahan 6 Smelter Rampasan Korupsi Timah, Prabowo: Kita Basmi Semua yang Melanggar Hukum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Okt 2025, 12:59
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Konferensi Pers Presiden Prabowo Subianto Bersama Para Elite Partai. Konferensi Pers Presiden Prabowo Subianto Bersama Para Elite Partai. (Setpres)

Ntvnews.id, Pangkalpinang - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, turut menyaksikan penyerahan enam smelter hasil rampasan kasus korupsi timah dari Kejaksaan Agung kepada Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara untuk kemudian dikelola oleh PT Timah sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab atas operasionalnya.

Penyerahan aset negara ini dilakukan di kawasan smelter PT Tinindo Internusa, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025. Dalam prosesi tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara simbolis menyerahkan aset rampasan kepada Wamenkeu Suahasil Nazara, yang kemudian meneruskan penyerahan kepada CEO Danantara, Rosan Roeslani, dan selanjutnya kepada Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro.

Kasus korupsi tata kelola timah ini merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia, dengan nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp300 triliun.

“Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun. Ini kita hentikan,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya usai menyaksikan penyerahan aset tersebut.

Baca Juga: Lihat Smelter Sitaan Korupsi Timah, Prabowo: Kerugian Negara Rp300 Triliun

Kasus ini melibatkan puluhan tersangka dari berbagai kalangan, termasuk pengusaha dan pejabat. Beberapa di antaranya ialah Harvey Moeis, Helena Lim, mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, dan mantan Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Mereka telah dijatuhi hukuman penjara antara empat hingga dua puluh tahun, disertai kewajiban membayar ganti rugi sesuai dengan tingkat keterlibatan masing-masing.

Ada pun enam smelter yang resmi diserahkan ke PT Timah meliputi:

  1. Smelter PT Stanindo Inti Perkasa (SIP)

  2. Smelter CV Venus Inti Perkasa (VIP)

  3. Smelter PT Menara Cipta Mulia (MCM)

  4. Smelter PT Tinindo Internusa (Tinindo)

  5. Smelter PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS)

  6. Smelter PT Refind Bangka Tin (RBT)

Selain keenam smelter tersebut, aset negara lainnya yang ikut diserahkan mencakup 108 unit alat berat, 165 unit peralatan tambang, 680.687,60 kilogram logam timah, 22 bidang tanah dengan total luas 238.848 meter persegi, serta satu unit gedung mes. Total nilai seluruh aset tersebut mencapai Rp 1,45 triliun.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasinya terhadap kerja cepat aparat penegak hukum.

“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini,” tegasnya.

Baca Juga: Prabowo Apresiasi Kejaksaan dan TNI Selamatkan Aset Negara Rp300 Triliun dari Korupsi Timah

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap kejahatan sumber daya alam ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum.

“Kita sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum,” ujarnya.

Acara penyerahan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Imigrasi dan Perlindungan WNI di Luar Negeri Agus Andrianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendidikan Tinggi Brian Yuliarto, Kepala BIN Herindra, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

x|close