Ntvnews.id, Banda Aceh - Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, resmi melayangkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait razia truk berpelat BL asal Aceh oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah pimpinan Gubernur Bobby Nasution di perbatasan Langkat.
"Kita dalam kapasitas sebagai anggota DPD RI yang mewakili aspirasi masyarakat Aceh telah mengirim surat resmi kepada Mendagri dan meminta atensi serta arahan tegas terkait masalah ini," kata Sudirman Haji Uma, saat dikonfirmasi dari Banda Aceh, Senin, 29 September 2025.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Bobby Nasution bersama jajaran Pemprov Sumut menghentikan truk berpelat BL di perbatasan Aceh Tamiang-Langkat. Dalam rekaman itu, pengemudi diminta menyampaikan kepada pemilik kendaraan agar mengganti nomor polisi menjadi BK yang dialihkan ke Sumut.
Baca Juga: DPR RI Tinjau SPPG Usai Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan MBG
Aksi tersebut mendapat sorotan publik dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat Aceh dalam dua hari terakhir.
Haji Uma menyampaikan, surat bernomor 53/10.2/B-1/DPD-RI/IX/2025 itu merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Aceh. Ia menilai seharusnya pemerintah Sumut lebih dulu melakukan koordinasi lintas daerah dan sosialisasi intensif agar tidak menimbulkan keresahan serta ketegangan sosial.
"Jika seperti ini, juga tidak sejalan dengan semangat persatuan, kebhinekaan, aturan perundangan lalu lintas dan angkutan jalan yang berlaku nasional," ujarnya.
Karena itu, ia meminta Kemendagri memberi perhatian serius dan menindaklanjuti persoalan ini dengan arahan tegas kepada Gubernur Sumatera Utara, mengingat kebijakan sepihak tersebut dinilai tidak selaras dengan aturan nasional.
Baca Juga: Erick Thohir Bantah Dirinya dan Prabowo Cawe-cawe FIFA Agar Sanksi Malaysia
Dirinya juga menekankan bahwa kebijakan daerah yang berdampak pada provinsi tetangga harus mengedepankan koordinasi lintas wilayah untuk mencegah gesekan dan disharmonisasi antar daerah.
"Untuk itu, kita berharap agar Kemendagri memberi atensi dan memberikan arahan tegas kepada Gubernur Sumatera Utara," ujar Sudirman Haji Uma.
(Sumber: Antara)