Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk periode September 2025. Bantuan ini ditujukan bagi penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Pada penyaluran kali ini, total penerima manfaat mencapai 200.684 orang, dengan rincian KAJ 23.707 penerima, KLJ 157.755 penerima, dan KPDJ 19.222 penerima.
Setiap penerima manfaat mendapatkan dana Rp300.000 yang ditransfer sebagai top-up periode September 2025.
Baca Juga: Nekat Gasak Ponsel Pegawai Pemprov DKI Jakarta, Pelaku Kembalikan Lewat Kurir
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menegaskan bahwa pencairan bansos ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat rentan seperti lansia, anak usia dini, dan penyandang disabilitas di Jakarta tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan sosial. Bantuan ini bukan sekadar dukungan finansial, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Iqbal di Jakarta, dikutip Senin, 29 September 2025.
Baca Juga: Pramono Umumkan KJP Plus Tahap II 2025 Cair, 707.513 Penerima dengan Anggaran Rp1,61 T
Bansos September 2025 diberikan kepada penerima manfaat eksisting maupun penerima baru yang telah menyelesaikan proses pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM.
Iqbal juga menekankan pentingnya validasi data agar penyaluran bansos lebih transparan dan tepat sasaran. Proses ini dilakukan melalui verifikasi lapangan dan musyawarah kelurahan yang melibatkan perangkat wilayah.
"Dengan keterlibatan seluruh pihak, penyaluran bansos dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran. Harapannya, kesejahteraan masyarakat Jakarta semakin meningkat menuju kota yang kuat, aman, dan sejahtera,” pungkas dia.