Pramono Pastikan Dana APBD DKI Jakarta Tak Mengendap di Bank

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Sep 2025, 19:15
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dikelola secara optimal dan tidak dibiarkan mengendap di perbankan.

"APBD DKI ini kami kontrol terus-menerus, kita tidak ada masalah karena memang di DKI sangat dinamis dan untuk itu nggak ada yang mengendap sama sekali lah,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 24 September 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menambahkan bahwa dana yang ada di rekening kas daerah bukanlah sisa anggaran, melainkan dana yang masih menunggu jadwal pencairan.

Baca Juga: Alasan Pramono Gulirkan Relaksasi Pajak Daerah untuk Warga Jakarta

"Tersimpan di Bank DKI, di rekening kas daerah. Jadi, tidak bisa disampaikan seperti mengendap. Karena pada saat nanti minggu depan ada belanja, itu nanti akan kita keluarkan. Jadi, masih dalam koridor yang wajar,” imbuhnya.

Luhut Binsar Pandjaitan dan Pramono Anung <b>(NTVNews.id/ Adiansyah)</b> Luhut Binsar Pandjaitan dan Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)

Ia menegaskan, percepatan pengadaan barang dan jasa sudah berjalan sepanjang 2025. Saat ini, sebagian besar kegiatan hanya menunggu Surat Pertanggungjawaban (SPJ) untuk bisa direalisasikan. Setelah APBD Perubahan disahkan, pencairan anggaran akan segera dilakukan.

“Tentu saja, dengan adanya ini sebentar lagi kan APBD perubahan juga diketok. Nanti pada saat sudah diketok, maka kita akan kucurkan semua,” lanjutnya.

Baca Juga: Pramono Paparkan Strategi SDM Unggul Saat Terima Kunjungan Lemhannas P3N XXVI

Pernyataan ini sekaligus menanggapi laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencatat dana pemerintah daerah (pemda) mengendap di perbankan mencapai rekor tertinggi dalam lima tahun terakhir. Hingga Agustus 2025, total dana mengendap mencapai Rp233,11 triliun.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyebutkan bahwa pemda di Pulau Jawa menjadi penyumbang terbesar dengan 119 daerah tercatat menaruh dana di bank senilai Rp84,77 triliun, atau sekitar 36,37 persen dari total dana pemda di perbankan.

x|close