Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menggulirkan kebijakan relaksasi pajak daerah sebagai langkah strategis untuk menghadirkan keadilan serta memberikan keberpihakan nyata kepada masyarakat dan pelaku usaha. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Ada pun kebijakan relaksasi pajak daerah ini mencakup pengurangan hingga pembebasan beberapa jenis pajak daerah, yakni Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nomor Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Kesenian dan Hiburan, serta Pajak Reklame.
Baca Juga: Pramono Anung Beri Relaksasi Pajak Jakarta
Pramono menegaskan bahwa tujuan utama pemberian relaksasi pajak adalah menggairahkan pasar. Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini membutuhkan suntikan insentif agar roda perekonomian tetap bergerak positif.
"Yang pertama, kenapa kemudian kami memberikan insentif pajak, yang paling utama adalah untuk menggairahkan pasar. karena bagaimanapun dalam kondisi ekonomi yang seperti ini, pasar kita berikan insentif atau stimulan supaya mereka lebih bergairah," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu, 24 September 2025.
Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)
Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa kondisi penerimaan pajak daerah hingga September masih dalam keadaan aman, sehingga Pemprov berani mengambil langkah memberikan insentif tambahan.
Baca Juga: Pramono Dukung Jakarta Running Festival 2025, Tingkatkan Branding dan Perekonomian Lokal
"Sehingga dengan demikian karena aman, saya mendapatkan masukan dari Bu Lusi untuk kita berani memberikan insentif yang lebih supaya gairah pasarnya akan lebih dari itu," ungkap Pramono Anung.
Selain kebijakan fiskal, berbagai kegiatan ekonomi dan hiburan juga digelar untuk memperkuat daya tarik Jakarta. Beberapa di antaranya adalah Jakarta International Trade Expo (JITEX) dan Jakarta Running Festival 2025, yang diyakini mampu mendorong perputaran ekonomi lokal sekaligus meningkatkan citra kota sebagai pusat aktivitas bisnis dan pariwisata.
"Inilah yang kemudian akan betul-betul menggerakkan roda ekonomi di Jakarta. Mudah-mudahan roda ekonomi di Jakarta bertahan tumbuh di atas rata-rata nasional," tutup Pramono Anung.