Ntvnews.id, Jakarta - Komisi VI DPR RI menyoroti banyaknya jumlah anak, cucu, serta cicit BUMN. Tak semuanya beroperasi optimal, bahkan beberapa di antaranya merugi dan cuma berfungsi menyalurkan gaji.
Hal ini dinyatakan Anggota Komisi VI DPR RI, Khilmi. Ia mengatakan, pembentukan anak-anak usaha perusahaan pelat merah seharusnya bertujuan untuk menunjang kinerja induk BUMN. Tapi pada kenyataannya fungsi itu tak berjalan.
Bahkan, kata Khilmi, DPR juga tak banyak mendapat kesempatan untuk melangsungkan rapat bersama dengan anak sampai cucu usaha BUMN, guna melakukan pemantauan.
"Saya lihat, seluruh cicit cucu itu kan tidak pernah mencari keuntungan. Rugi tidak apa-apa asal saya dapat gaji," ujarnya dalam rapat terkait masukan terhadap RUU Perubahan ke-4 UU BUMN di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 September 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, tidak sedikit dari bisnis cucu-cucu usaha ini yang rugi. Bahkan, ada yang ruginya tembus hingga ratusan miliar, tapi tak pernah terungkap ke publik.
Menurut Khilmi, kondisi ini sangat berkebalikan dengan tujuan awal pembentukan anak usaha untuk menunjang bisnis BUMN induk, serta sebagai agen pembangunan masyarakat.
"Tujuannya dulu kan untuk sebagai agen pembangunan bagi bangsa Indonesia atau rakyat Indonesia untuk bisa berkembang dengan lokomotif BUMN. Dengan seiring waktu, BUMN-BUMN ini nggak tau ini seizin kementerian atau nggak bikin anak usaha, cucu usaha, cicit usaha, sampai apalah," jelasnya.
"Jadi dengan jalannya waktu ini banyak cucu, cicit ini yang merugi. Nah itu termasuk kerugian keuangan negara atau tidak, kan ini kita tidak pernah tau ini. Dan kalau rugi, itu udah diem," imbuh politikus Gerindra.