Mahasiswa Baru Unsri Disuruh Cium Teman, DPR: Termasuk Kekerasan!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2025, 13:00
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ketua Komisi X DPR RI (Hetifah Sjaifudian) Ketua Komisi X DPR RI (Hetifah Sjaifudian) (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian merespons peristiwa yang viral di media sosial soal mahasiswa baru Universitas Sriwijaya (Unsri) dipaksa mencium temannya. Aksi itu diperintahkan oleh kakak tingkat saat kegiatan kampus.

"Kami menegaskan bahwa aksi ini masuk dalam klasifikasi kekerasan sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang PPKPT, khususnya psikis (intimidasi, tekanan mental) dan perundungan (bullying senioritas)," ujar Hetifah, Kamis, 25 September 2025.

Berdasarkan PPKPT, kata Hetifah perguruan tinggi wajib mencegah dan menangani semua bentuk kekerasan. Pihak kampus juga harus mendampingi korban dan memberikan sanksi kepada pelaku.

"Oleh karena itu, mendorong Universitas Sriwijaya khususnya untuk menegakkan aturan ini dengan mengaktifkan satgas, memastikan korban mendapat perlindungan, dan memberi sanksi administratif kepada pelaku," jelas dia.

Baca Juga: Angka Kekerasan Anak dan Perempuan di Jakarta Meningkat, Januari - September 2025 Ada 1.500 Kasus

DPR turut meminta Kemendiktisaintek melakukan evaluasi rutin dan harus melakukan pengawasan.

"Yang tak kalah penting adalah pengawasan dari Kemdiktisaintek untuk melakukan evaluasi rutin atas kepatuhan kampus, sehingga ada upaya pencegahan di seluruh perguruan tinggi," tandas Hetifah.

x|close