DPR Bakal Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Sep 2025, 16:06
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat audiensi dengan petani dan menteri. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat audiensi dengan petani dan menteri. (YouTube TVR Parlemen)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pihaknya mendorong pemerintah segera merapikan tata ruang wilayah di Indonesia. DPR juga akan membentuk panitia khusus (pansus) penyelesaian konflik agraria.

Ini disampaikan Dasco kala membacakan kesimpulan audiensi dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan sejumlah menteri di ruang rapat Komisi XIII DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 September 2025.

"Dari hasil pertemuan dan apa yg akan disampaikan oleh DPR, yang pertama DPR akan mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI," ujar Dasco.

Baca Juga: Pakar Hukum Agraria, Ryan Rudyarta Sebut Non Eksekutabel Sebelum Inkrah

Di samping itu, DPR mendorong pemerintah membentuk Badan Pelaksana Rerformasi Agraria. Menurut Dasco, DPR akan mengesahkan pembentukan pansus pada penutupan rapat paripurna.

"DPR mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Rerformasi Agraria," kata dia.

"DPR akan bentuk pansus penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan paripurna sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025," lanjut Dasco.

Sebelumnya, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, mengusulkan adanya lembaga khusus yang menjalankan reforma agraria. Ia mengatakan, lembaga tersebut nantinya dapat bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

x|close