PT Timah Minta Dukungan DPR untuk Perbaikan Tata Kelola dan Hilirisasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Sep 2025, 13:37
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro


Ntvnews.id
, Jakarta - PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola perusahaan guna meningkatkan kinerja Perusahaan agar bisa memberikan kontribusi yang optimal.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro dalam Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi VI DPR RI tentang kinerja Korporasi Semester 1 Tahun 2025 dan road map kinerja tahun 2025.

"PT Timah terus mengevaluasi situasi kondisi yang kami hadapi, kami sepakat di PT Timah bahwa timah di PT Timah itu untuk rakyat, yang kami lakukan semata-mata adalah supaya rakyat bisa menikmati hasil timah di Babel dan wilayah lain yang seharusnya bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat," ucap Restu dalam keterangan tertulisnya, Rabu 24 September 2025.

Meski diakui Restu, ada beberapa tantangan yang dihadapi PT Timah, namun dengan strategi yang telah dilakukan dan dukungan dari eksekutif dan legislatif PT Timah dapat mencapai target produksi.

Baca juga: Gunakan Listrik PLN, PT MSP Tingkatkan Efisiensi Produksi Timah dan Siap Raih PROPER Emas

Dalam kesempatan ini, dirinya juga meminta dukungan dari Komisi VI DPR RI diantaranya dukungan terhadap pengawasan dan pengendalian untuk memastikan bahwa PT Timah Tbk menjalankan operasionlanya sesuai denga prinsip tata kelola yang baik.

Selain itu dibutuhkan dukungan kebijakan yakni dukungan terhadap regulasi yang mengatur semua bijih timah yang diambil dari kegiatan penambangan ilegal dalam IUP PT Timah Tbk agar dapat dikembalikan ke PT Timah Tbk.

PT Timah juga mengharapkan percepatan regulasi yang mendukung hilirisasi pertimahan, terutama terkait kewajiban pembelian logam timah melalui bursa yang saat ini menjadi kendala dan Sinkronisasi Wilayah Pertambangan.

PT Timah Tbk juga menyampaikan adanya perubahan zonasi pada Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang membuat beberapa IUP laut tidak dapat ditambang, sehingga berdampak pada penurunan produksi.

"Dukungan lain yang dibutuhkan percepatan penerbitan PP turunan UU Minerba yang mendukung perbaikan tata kelola dan tata niaga pertimahan untuk mendukung penetapan timah sebagai mineral kritis srtategis dan dukungan terhadap hilirisasi pertimahan," ujarnya.

Tak hanya itu, Restu juga berharap dukungan koordinasi antar Kementerian dan Lembaga terkait penyederhanaan dan percepatan izin.

"Saat ini kinerja produksi PT Timah menunjukkan tren yang meningkat dengan adanya dukungan dari Satgas. Kami optimis bisa mencapai target yang telah ditentukan. Mudah-mudahan dengan strategi ini keuntungan lebih naik sehigga Babel bisa menjadi surga bagi masyarakat yang tinggal di Bangka Belitung dan masyarakat Indonesia," tutupnya. 

Baca juga: Penuhi Standar HAM, PT Timah Terima Penghargaan Prisma dari Kementerian HAM

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andi Muhammad Nurdin Halid mengatakan, PT Timah bukan hanya perusahaan tambang.

Menurutnya PT Timah juga salah satu bagian strategis yang memegang peranan besar dalam tata kelola sumber daya mineral, khususnya timah sebagai salah satu komoditas unggulan di pasar global.

x|close