Spanyol Sahkan Dekret Embargo Senjata terhadap Israel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Sep 2025, 13:20
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Arsip foto - Seorang pria memegang bendera Spanyol saat merayakan Hari Nasional Spanyol dalam sebuah parade di Madrid, Spanyol, Senin (12/10/2020). Arsip foto - Seorang pria memegang bendera Spanyol saat merayakan Hari Nasional Spanyol dalam sebuah parade di Madrid, Spanyol, Senin (12/10/2020). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Spanyol pada Selasa resmi mengesahkan undang-undang dekret yang menetapkan embargo senjata total terhadap Israel. Aturan tersebut juga mencakup larangan penggunaan pelabuhan dan wilayah udara Spanyol untuk transit bahan bakar yang berpotensi dipakai untuk kepentingan militer.

Kebijakan ini merupakan bagian dari sembilan langkah yang sebelumnya diumumkan Perdana Menteri (PM) Pedro Sanchez pada awal bulan ini.

"Kami sedang mengonsolidasikan embargo senjata total terhadap Israel dan larangan impor produk dari permukiman ilegal Israel di Palestina," ujar Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Bisnis Spanyol, Carlos Cuerpo, dalam konferensi pers usai rapat kabinet yang ditayangkan televisi publik Spanyol, TVE.

Baca Juga: Pertama di Eropa, Spanyol Embargo Senjata Total terhadap Israel

Melalui dekret tersebut, Spanyol akan melarang ekspor alat utama sistem senjata (alutsista) dan produk berteknologi ganda ke Israel, serta menolak impor maupun iklan barang atau jasa yang berasal dari permukiman Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat. Selain itu, pelabuhan serta bandara Spanyol juga ditutup bagi pengiriman bahan bakar yang berpotensi digunakan oleh militer Israel.

Cuerpo menambahkan, pemerintah akan menyampaikan laporan setiap tiga bulan untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai aturan.

Undang-undang dekret ini berlaku efektif segera, namun tetap harus mendapatkan ratifikasi dari Kongres Spanyol dalam kurun waktu 30 hari agar sah secara permanen.

Sementara itu, PM Sanchez yang sedang berada di New York untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB kembali menyerukan kepada komunitas internasional agar mengakui Negara Palestina sebagai bagian dari upaya mewujudkan solusi dua negara.

Sumber: ANTARA

x|close