Ntvnews.id, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi memperbolehkan kembali parkir di bahu jalan (on street) bagi kendaraan roda dua maupun roda empat di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur.
Kebijakan ini diterapkan dengan sistem pengaturan baru agar tidak lagi menimbulkan kemacetan parah seperti sebelumnya. Sebelumnya, kawasan tersebut sempat ditertibkan lantaran keberadaan pedagang dan parkir kendaraan pengunjung memakan hingga tiga lajur jalan. Kondisi ini membuat arus lalu lintas tersendat dan hanya menyisakan satu jalur untuk kendaraan yang melintas.
Baca Juga: Pramono Tegaskan Sampai Hari Ini Tak Ada Rencana Kenaikan Tarif Parkir
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan bahwa pihaknya bersama para pedagang telah menyepakati pola parkir baru.
"Rekan-rekan pedagang juga sudah sepakat bahwa di lokasi tersebut, nantinya ada parkir satu paralel dan serong. Sehingga tidak mengooptasi sampai dengan tiga lajur lalu lintas kemudian menutup, tinggal satu lajur," kata Syafrin di Jakarta, dikutip Rabu, 24 September 2025.
Syafrin Liputo (Ntvnews.id/ Adiansyah)
Pengaturan baru ini sudah dijalankan sejak Minggu, 21 September 2025, usai dilakukan penertiban. Untuk memastikan kelancaran, Dishub DKI juga menugaskan petugas yang berjaga setiap sore hingga malam hari.
Baca Juga: Dishub DKI: 18 Lampu Lalu Lintas Rusak Akibat Ricuh Sudah Kembali Normal
"Biasanya kan sore ya, sore hari itu jam 17 baru mulai buka. Dan oleh sebab itu kami mulai jam 16 sudah ada tim melakukan pengaturan, tiap hari dilakukan," tambah dia.
Sebelumnya, warganet ramai membagikan video yang memperlihatkan dugaan parkir liar dan pedagang kaki lima yang menggunakan hingga empat lajur jalan di kawasan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Video yang diunggah akun Instagram @ijoeel pada Sabtu, 20 September 2025, memperlihatkan deretan mobil dan pedagang yang hanya menyisakan satu lajur untuk kendaraan.
(Sumber: Antara)