Ntvnews.id, Teheran - Otoritas Iran mengeksekusi seorang pria dengan cara digantung pada Rabu setelah dinyatakan bersalah menjadi mata-mata bagi badan intelijen Israel, Mossad, sejak 2022, demikian pernyataan lembaga peradilan negara tersebut.
“Babak Shahbazi, dieksekusi dengan cara digantung pagi ini setelah menjalani proses hukum yang sah dan putusan tersebut dikukuhkan oleh Mahkamah Agung,” tulis situs berita resmi kehakiman, dikutip dari IRNA, Jumat, 19 September 2025
Belum diketahui secara pasti kapan Shahbazi ditangkap. Namun, laporan Mizan menyebut ia dijatuhi hukuman mati atas tuduhan “menyebarkan kerusakan di muka bumi” serta “memerangi Tuhan,” dua dakwaan yang digolongkan sebagai pelanggaran berat di Iran.
Menurut laporan itu, Shahbazi bekerja dalam perancangan dan pemasangan sistem pendingin industri di sejumlah perusahaan yang berkaitan dengan lembaga militer, keamanan, dan telekomunikasi.
Baca Juga: Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Sawangan Depok
Pekerjaan tersebut memberinya akses sehingga dapat “menyampaikan informasi kepada Mossad dengan imbalan uang dan tawaran tinggal di luar negeri.”
Dikutip dari Malay Mail, Kamis, 18 September 2025, sejak pecah perang dengan Israel pada Juni, pemerintah Iran menegaskan akan memberikan hukuman cepat kepada siapa pun yang terbukti bekerja sama dengan musuh bebuyutannya itu.
Pada Agustus lalu, Iran juga mengeksekusi Roozbeh Vadi, seorang pegawai anak perusahaan Organisasi Energi Atom Iran karena menyerahkan informasi terkait ilmuwan nuklir dan fasilitas strategis negara tersebut.
Baca Juga: Terkuak Insiden Tragedi Kereta Gantung yang Tewaskan 16 Orang
Selain itu, pada akhir Juli, Kementerian Intelijen Iran mengumumkan penangkapan “20 mata-mata, agen operasional dan pendukung Mossad, serta elemen yang terhubung dengan perwira intelijen Israel di Teheran” maupun di sejumlah provinsi lain.
Menurut kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International, Iran menempati peringkat kedua di dunia dengan jumlah eksekusi terbanyak setelah Tiongkok.