Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Sosial membuka peluang reaktivasi otomatis kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta nonaktif yang menderita penyakit kronis dan katastropik sebagai bagian dari pembenahan sistem jaminan kesehatan nasional.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan hal tersebut dalam rapat konsultasi pimpinan DPR RI bersama pemerintah di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026. Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan dengan risiko kesehatan tinggi.
"Selain reaktivasi reguler, kami membuka opsi untuk mereaktivasi otomatis kepada 100.000 PBI nonaktif yang menderita sakit kronis dan katastropik. Ini kita dapat datanya dari BPJS Kesehatan," kata dia.
Kemensos juga menerapkan kebijakan khusus dalam kondisi tertentu, seperti bencana, orang telantar, atau situasi yang mengancam keselamatan jiwa, di mana seseorang tetap dapat memperoleh manfaat PBI meskipun berada di luar kelompok desil yang telah ditetapkan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial Tahun 2026 sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat dengan risiko kesehatan serius.
Sebagian peserta PBI nonaktif, lanjut dia, juga diarahkan untuk beralih ke kepesertaan mandiri atau ditanggung oleh pemerintah daerah, terutama di wilayah yang telah mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
Baca Juga: Mensos Ungkap Lebih dari 54 Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JKN
"Kami laporkan bahwa tahun lalu misalnya, kita menonaktifkan 13,5 juta penerima bantuan iuran. Ada 87.591 yang melakukan reaktivasi. Kemudian, ada juga yang berpindah ke segmen mandiri, dari 13 juta yang kita nonaktifkan itu berpindah ke segmen mandiri," ujarnya.
Ia menilai penonaktifan tersebut dilakukan secara tepat karena sebagian peserta terbukti mampu membiayai kepesertaan secara mandiri atau langsung diambil alih oleh pemerintah daerah di wilayah yang telah mencapai UHC, sehingga seluruh warganya dibiayai melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Dalam rapat tersebut, Kemensos juga mengungkapkan masih ditemukannya ketidaktepatan sasaran penerima PBI JKN berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2025.
Penduduk pada kelompok desil 1 hingga 5 yang seharusnya menerima PBI JKN masih banyak yang belum terakomodasi, sementara sebagian penduduk pada desil 6 hingga 10 justru masih tercatat sebagai penerima.
Jumlah penduduk pada desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI JKN tercatat lebih dari 54 juta jiwa, sedangkan penduduk pada desil 6 hingga 10 serta kelompok non-desil yang masih tercatat sebagai penerima mencapai lebih dari 15 juta jiwa.
Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Sebut Kemensos yang Menonaktifkan PBI
(Sumber: Antara)
Tangkapan layar- Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan dalam rapat konsultasi pimpinan DPR RI dengan pemerintah terkait perbaikan ekosistem tata kelola jaminan sosial kesehatan terintegrasi di Jakarta, Senin, 9 Februari 2026. ANTARA/M (Antara)