Ntvnews.id, Tel Aviv - Israel dikabarkan tengah menimbang rencana merekrut pemuda Yahudi dari luar negeri untuk mengatasi krisis personel militer.
Dilansir dari Anadolu, Selasa, 19 Agustus 2025, Radio Militer menyebutkan, pemerintah Israel berencana menjalin komunikasi dengan komunitas Yahudi di berbagai negara guna mendorong generasi mudanya bergabung dengan militer.
Wacana tersebut muncul seiring laporan adanya kekurangan sekitar 10.000–12.000 prajurit, setelah kelompok Yahudi ultra-Ortodoks atau Haredi tetap menolak mengikuti wajib militer.
Kelompok yang jumlahnya mencapai 13 persen dari populasi Israel itu berpendapat bahwa hidup mereka didedikasikan untuk mempelajari Taurat, serta menolak berbaur dengan masyarakat sekuler karena dianggap mengancam identitas keagamaan mereka.
Baca Juga: Didemo Warga Israel, Ini Respons Netanyahu
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sebelumnya mengajukan rancangan undang-undang yang memberikan pembebasan permanen bagi kaum Haredi dari kewajiban militer. Namun, usulan tersebut menuai kritik, baik dari oposisi maupun sebagian anggota koalisi, karena dinilai diskriminatif.
Menurut laporan, Israel akan fokus menyasar komunitas Yahudi besar di Amerika Serikat dan Prancis, dengan target sekitar 700 rekrutan baru tiap tahunnya.
Kekurangan pasukan ini semakin memperparah persoalan militer lainnya, termasuk keterbatasan peralatan serta kewalahan sistem cadangan akibat perang berkepanjangan di Gaza. Banyak tentara cadangan dilaporkan mengalami kelelahan ekstrem dan trauma psikologis.
Baca Juga: Al Jazeera Kecam Keras Pembunuhan 5 Jurnalisnya oleh Pasukan Israel di Gaza
Sebelumnya, pada Juli lalu, surat kabar Maariv menuliskan bahwa komandan senior untuk pertama kalinya mengakui adanya defisit sekitar 7.500 personel, dengan sebagian mempertimbangkan pensiun dini karena beban kerja yang terlalu berat.
Sejak dimulainya serangan ke Gaza pada 27 Oktober 2023, lebih dari 61.900 warga Palestina tewas. Konflik ini juga menyebabkan kehancuran besar dan menjerumuskan wilayah tersebut ke ambang kelaparan.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan. Selain itu, Israel juga sedang menghadapi tuntutan genosida di Mahkamah Internasional terkait agresinya di Gaza.