Eropa Kecam Keras Israel, Sebut Pencaplokan Gaza akan Jadi Bencana Besar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Agu 2025, 09:15
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Foto Dokumen: Bendera Uni Eropa berkibar di luar markas Komisi Uni Eropa di Brussel, Belgia, 17 Juni 2022. Foto Dokumen: Bendera Uni Eropa berkibar di luar markas Komisi Uni Eropa di Brussel, Belgia, 17 Juni 2022. (ANTARA)

Ntvnews.id, Eropa - Komisioner Eropa untuk Kesetaraan, Kesiapsiagaan, dan Manajemen Krisis, Hadja Lahbib, mengungkapkan keprihatinannya terhadap rencana Israel menduduki Gaza, sambil memperingatkan bahwa langkah tersebut akan menjadi “bencana besar.”

“Dalam pertemuan informal #FAC, saya kembali memperingatkan: Gaza berada di ambang kelaparan,” tulis Lahbib di X, merujuk pada pertemuan informal para menteri luar negeri Uni Eropa pada Senin lalu yang membahas perang di Ukraina serta krisis kemanusiaan akut di Gaza.

Dilansir dari Anadolu Agency, Rabu, 13 Agustus 2025, Lahbib menekankan urgensi bantuan kemanusiaan di tengah blokade Israel yang menghambat distribusi bantuan, sambil menegaskan bahwa pengiriman melalui udara “tidak efektif.”

Baca Juga: Puan Desak PBB Segera Akhiri Bencana Kemanusiaan di Gaza

Ia menambahkan bahwa aturan pendaftaran ulang LSM yang baru berpotensi memperparah krisis.

“Pendudukan militer penuh oleh Israel akan menjadi bencana: korban massal, runtuhnya layanan, dan sandera dalam bahaya,” ujarnya.

“Kami menyerukan gencatan senjata, pembebasan sandera, dan bantuan kemanusiaan tanpa hambatan,” lanjut Lahbib.

Israel kini menghadapi kritik internasional yang semakin tajam terkait perang yang banyak pihak sebut sebagai genosida di Gaza, yang telah menewaskan hampir 61.500 orang sejak Oktober 2023.

Baca Juga: Taktik Israel Keluarkan Klaim Caplok Gaza untuk Terbebas dari Hamas

Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresinya di wilayah tersebut.

x|close