Ntvnews.id, Jakarta - Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese mengumumkan bahwa pihaknya bakal mengakui kemerdekaan Palestina dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bakal digelar pada September mendatang.
"Australia akan mengakui hak rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri, berdasarkan komitmen yang telah disampaikan kepada kami oleh Otoritas Palestina," kata Anthony Albanese dilansir Sydney Morning Herald, Senin 11 Agustus 2025.
Baca Juga: Alhamdulillah, Rekening Ustaz Das'ad Latif Kembali Aktif Usai Diblokir PPATK
Ia mengatakan lebih lanjut bahwa keputusan tersebut diambil setelah melakukan rapat kabinet dan sebagian besar dari upaya global terkoordinasi untuk mendorong solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.
Orang-orang berpartisipasi dalam sebuah aksi unjuk rasa pro-Palestina di London, Inggris, pada 11 November 2023. /Xinhua/Li Ying (Antara)
"Kami akan bekerja sama dengan komunitas internasional untuk mewujudkan hak tersebut menjadi kenyataan," beber Perdana Menteri berusia 62 tahun itu.
Sejauh ini sudah 147 negara di dunia mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Sejak awal 2024, sepuluh negara baru bergabung dalam daftar tersebut, termasuk Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia.
Sementara itu, Amerika Serikat tetap menolak mengakui Negara Palestina dan memveto permohonan keanggotaan penuh Palestina di PBB pada 2024.