Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Inggris telah "secara diam-diam" merancang sebuah rencana selama enam bulan terakhir untuk menyelesaikan konflik Palestina, demikian laporan New York Times (NYT) pada Minggu 10 Agustus 2025.
Jonathan Powell, penasihat keamanan Perdana Menteri Keir Starmer, mulai membagikan rencana yang terdiri dari delapan poin kepada sekutu Inggris sejak 29 Juli, bertepatan dengan konferensi di New York yang membahas penyelesaian sengketa Palestina-Israel, menurut laporan media asal Amerika tersebut.
Beberapa pejabat Eropa yang tidak disebutkan namanya menyatakan bahwa rencana ini mencakup pembentukan pemerintahan teknokrat di Jalur Gaza dan penempatan pasukan keamanan internasional di wilayah tersebut. Pemerintahan ini nantinya akan berhubungan dengan Otoritas Palestina yang sudah mengalami reformasi.
Selain itu, rencana itu menyerukan penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza, pengawasan gencatan senjata oleh Amerika Serikat, serta pada akhirnya pembentukan dua negara yang merdeka: Israel dan Palestina.
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) tentang Palestina berlangsung di New York pada tanggal 28 hingga 30 Juli, dengan kepemimpinan bersama dari Prancis dan Arab Saudi.
KTT tersebut menghasilkan sebuah deklarasi yang menekankan pentingnya mengambil langkah konkret untuk mewujudkan solusi dua negara, mengakhiri perang di Jalur Gaza, dan mencapai perdamaian yang berkelanjutan dalam konflik Israel-Palestina.
Pada 25 Juli, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa Prancis akan mengakui negara Palestina pada bulan September mendatang. Inggris pun memberikan sinyal akan melakukan hal yang sama jika Israel gagal menangani krisis kemanusiaan di Gaza.
Sampai saat ini, Palestina sudah diakui oleh 147 negara, termasuk 10 negara yang baru memberikan pengakuan sejak tahun 2024, seperti Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia. Namun, Amerika Serikat masih menolak mengakui Palestina dan memveto keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2024.
Sementara itu, Rusia menegaskan bahwa penyelesaian konflik Israel-Palestina hanya bisa tercapai apabila solusi dua negara yang disetujui PBB dijalankan, yaitu pembentukan negara Palestina berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Sumber: ANTARA