Ntvnews.id, Eropa - Delapan negara di Eropa menyampaikan kecaman keras terhadap rencana pemerintah Israel untuk sepenuhnya menduduki Kota Gaza, sekaligus menolak setiap bentuk perubahan demografis maupun teritorial di wilayah tersebut.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Minggu, 10 Agustus 2025 para menteri luar negeri dari Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Norwegia, Portugal, Slovenia, dan Spanyol mengutuk keras pengumuman terbaru Israel terkait intensifikasi pendudukan dan serangan militer, termasuk di Kota Gaza.
“Keputusan ini hanya akan memperdalam krisis kemanusiaan dan semakin membahayakan nyawa para sandera yang masih ditahan,” bunyi pernyataan tersebut, dikutip dari Anadolu, Senin, 11 Agustus 2025.
Baca Juga: Ribuan Warga Israel Turun ke Jalan, Tolak Menduduki Kembali Gaza dan Desak Pertukaran Tahanan
Rencana pendudukan itu sebelumnya disetujui oleh Kabinet Keamanan Israel pada Jumat pagi, atas usulan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, yang kemudian menuai penolakan luas.
Para menteri luar negeri itu menilai kebijakan tersebut akan mengakibatkan jumlah korban jiwa yang sangat tinggi dan tidak dapat diterima, serta memicu pengusiran paksa hampir satu juta warga sipil Palestina.
“Kami dengan tegas menolak segala bentuk perubahan demografis atau teritorial di Wilayah Pendudukan Palestina,” tegas mereka, sambil menekankan bahwa langkah semacam itu merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional.
Mereka juga memperingatkan bahwa peningkatan serangan militer dan pendudukan Kota Gaza akan menjadi hambatan besar bagi realisasi solusi dua negara.
Baca Juga: Prabowo Bakal Kirim Peacekeeper ke Gaza dan Minta Menhan Siapkan 2 Hercules
“Jalur Gaza harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Negara Palestina bersama Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur,” ujar pernyataan tersebut, seraya menambahkan bahwa pengakuan terhadap Palestina dan Israel merupakan jaminan keamanan terbaik bagi kedua pihak sekaligus penopang stabilitas kawasan Timur Tengah.
“Kami terus menyerukan gencatan senjata segera dan penghentian permusuhan secara permanen, pembebasan segera seluruh sandera yang ditahan oleh Hamas, dan masuknya bantuan kemanusiaan secara cepat, tanpa hambatan, dan dalam skala besar,” tambahnya.
Konflik kembali memanas setelah Israel melanjutkan operasi militernya di Gaza pada 18 Maret, yang menewaskan 9.862 orang dan melukai 40.809 lainnya, memutus kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang sempat berlaku pada Januari.
Sejak Oktober 2023, perang mematikan di Gaza telah merenggut lebih dari 61.400 nyawa, menghancurkan wilayah tersebut, dan menempatkannya di ambang kelaparan.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang di wilayah itu.