Ntvnews.id, Jakarta - Isu mengejutkan mencuat di tengah ramainya aktivitas pariwisata Bali. Seorang mantan tentara Israel diduga terlibat dalam pengelolaan sejumlah vila mewah di pulau tersebut.
Dugaan ini sontak menyita perhatian publik, terlebih mengingat status Bali sebagai destinasi wisata internasional yang kerap disorot soal keberadaan warga negara asing (WNA) yang tinggal dan bekerja secara ilegal.
Menanggapi isu tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa langkah pemerintah tidak hanya menyasar satu kewarganegaraan tertentu, melainkan semua WNA yang berpotensi melanggar aturan keimigrasian.
"Kemarin hari Selasa ya, kami apel Satgas Patroli di sana dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang ada di Bali. Tujuannya adalah untuk menertibkan Warga Negara Asing yang ada di sana," ujar Agus di Balai Kota Jakarta, dilansir Jumat, 8 Agustus 2025.
Agus menjelaskan bahwa Satgas Patroli dibentuk sebagai respons terhadap meningkatnya keluhan soal aktivitas mencurigakan sejumlah WNA, termasuk dugaan pelanggaran izin tinggal hingga penyalahgunaan izin kunjungan. Keberadaan mantan personel militer asing yang diduga menjalankan usaha akomodasi mewah di Bali turut menjadi sorotan.
Namun, Agus menepis anggapan bahwa operasi ini ditujukan secara spesifik kepada warga Israel. Menurutnya, penertiban ini bersifat menyeluruh dan bertujuan menjaga citra Bali sebagai tujuan wisata yang aman dan nyaman bagi siapa pun.
"Tidak fokus kepada warga Israel, tetapi kepada orang asing yang ada di Bali supaya wisatawan dalam dan luar negeri merasa nyaman di Bali," jelasnya.
Satgas Patroli yang melibatkan unsur Forkopimda Bali akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas WNA di sejumlah titik rawan. Pemerintah juga membuka jalur koordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti bila ditemukan pelanggaran hukum oleh warga asing yang tinggal di wilayah Indonesia.