Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters, mengumumkan bahwa pemerintah akan mengambil keputusan pada bulan September mengenai apakah negara itu akan secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
"Pemerintah akan dengan cermat mempertimbangkan posisinya selama sebulan ke depan terkait pengakuan terhadap negara Palestina," ucap Peters, Selasa, 12 Agustus 2025.
Peters menjelaskan bahwa keputusan tersebut akan diambil berdasarkan analisis menyeluruh yang mempertimbangkan prinsip, nilai, serta kepentingan nasional Selandia Baru
"Selandia Baru sudah lama menunjukkan sikap jelas bahwa pengakuan terhadap negara Palestina adalah soal kapan, bukan jika," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan keprihatinan terhadap situasi kemanusiaan di Gaza.
"Bencana kemanusiaan di Gaza memang layak menjadi perhatian utama dalam agenda global," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa ia telah menyampaikan pengarahan lisan kepada kabinet terkait isu tersebut. Diskusi mendalam dijadwalkan berlangsung pada bulan September.
Peters juga menegaskan komitmen negaranya terhadap perdamaian jangka panjang.
"Selandia Baru, yang sudah lama mendukung solusi dua negara dan penentuan nasib sendiri bagi Palestina, akan terus mendorong tercapainya gencatan senjata dan penyelesaian politik yang memungkinkan warga Palestina dan Israel hidup berdampingan dalam damai," tambahnya.
Ia turut menyoroti perlunya evaluasi terhadap kondisi di lapangan, dengan menekankan pentingnya menilai apakah telah tercipta kondisi keamanan, politik, diplomatik, dan ekonomi yang memadai untuk terbentuknya negara Palestina yang layak dan sah.
Peters dijadwalkan akan membawa posisi resmi Selandia Baru terkait isu ini dalam forum United Nations Leaders' Week yang berlangsung di New York pada akhir September mendatang.
(Sumber: Antara)