Ntvnews.id, Makassar - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara. Namun, partai ini juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak dilakukan secara sewenang-wenang atau menyasar pihak-pihak tertentu tanpa dasar yang kuat.
"Mari kita menghormati proses hukum dalam asas praduga tak bersalah, itu pertama. Kedua, penegak hukum dilarang, tidak boleh cari-cari kesalahan. Saya ingatkan tidak boleh mencari-cari kesalahan," ujar Wakil Ketua DPP Partai NasDem Rudianto Lallo dalam konferensi pers di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Rudianto menyusul kabar bahwa kader NasDem yang juga menjabat Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, disebut-sebut ditangkap dalam OTT KPK di wilayah Sulawesi Tenggara. Padahal, kata dia, Abdul Azis tengah mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem di Hotel Claro, Makassar.
"Sekali lagi, kami tidak terusik karena pada saat bersamaan besok, ada rapat kerja nasional partai. Kami tidak mau ada penegakan hukum yang dilakukan dengan cara-cara menarget orang-orang tertentu, apalagi mencari-cari kesalahan," lanjut anggota Komisi III DPR RI itu.
Ia juga mengkritik narasi yang berkembang di publik seolah membingkai peristiwa ini sebagai sebuah drama. Meski begitu, NasDem tetap menghormati keberadaan KPK dan tugasnya memberantas korupsi.
"Bahwa kemudian kami mendukung KPK dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi, kami setuju. Tetapi, cara-cara ini kami tolak," ucap Rudianto, yang juga mantan Ketua DPRD Kota Makassar.
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni turut memberikan pernyataan senada, menyayangkan pemberitaan yang mengaitkan OTT dengan Abdul Azis, padahal yang bersangkutan hadir di Makassar mengikuti agenda partai.
"Berita yang disampaikan itu (Wakil Ketua KPK Johanis Tanak) adalah tidak benar. Abdul Azis ada di sebelah saya dan lagi mengikuti Rakernas Partai NasDem di Makassar. Kita menghormati hukum karena asas praduga tak bersalah itu sangat normatif," tegas Sahroni, yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Ia menilai pemberitaan yang tidak akurat dapat menimbulkan pertanyaan publik terhadap proses penegakan hukum.
"Tapi, kalau sudah memberitakan dari yang tidak ada menjadi ada, itu menjadi satu pertanyaan. Kenapa kita mesti menjadikan drama dalam proses penegakan hukum? Ini sangat disayangkan," tambahnya.
Sementara itu, Abdul Azis sendiri menyatakan keterkejutannya atas pemberitaan tersebut, yang berdampak pada keluarga dan koleganya.
"Alhamdulillah, hari ini saya ada di samping kakak Ahmad Syahroni dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri rakernas. Terkait dengan adanya proses penyidikan seperti yang disampaikan tadi, sebagai kader NasDem siap, taat dan patuh dalam proses hukum," ucapnya.
Penjelasan KPK Soal OTT di Sultra
Menanggapi berbagai reaksi, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya OTT di Sultra. Namun, ia belum menyebutkan secara spesifik siapa saja yang terlibat dalam penindakan tersebut.
Menurut informasi KPK, sejumlah pihak yang diamankan berasal dari kalangan swasta maupun pegawai negeri sipil. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit.
"Kemudian terkait dengan perkaranya, yakni terkait DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan rumah sakit. Peningkatan kualitas atau status rumah sakit, seperti itu," ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.
Ia menambahkan bahwa KPK mengerahkan tiga tim dalam operasi ini yang tersebar di Jakarta, Kendari (Sultra), dan Sulawesi Selatan. Dari operasi tersebut, tujuh orang telah diamankan, terdiri dari aparatur sipil negara dan pihak swasta.
(Sumber: Antara)