Ntvnews.id, Malang, Jawa Timur - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang menyatakan bahwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur kini tidak lagi diwajibkan melakukan laporan berkala setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
"Mulai hari ini, Gus Nur tidak perlu lagi melakukan absen di Bapas. Penyerahan simbolis Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 dilakukan hari ini," ujar Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas I Malang, Sofia Andriani, Rabu, 6 Agustus 2025.
Sebelumnya, Gus Nur menjalani pembebasan bersyarat sebagai bagian dari proses hukum atas kasus tuduhan penggunaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia menjadi klien Bapas Malang sejak keputusan tersebut.
Namun, dengan adanya pemberian amnesti efektif per 1 Agustus 2025, program pembinaan dan wajib lapor dihentikan pada 2 Agustus.
Baca Juga: Prabowo Beri Amnesti ke Gus Nur, Terpidana Ujaran Kebencian Soal Ijazah Palsu Jokowi
"Seharusnya masa bimbingan berlangsung hingga 1 Mei 2027, tetapi dihentikan karena adanya amnesti tersebut," jelas Sofia.
Ia menambahkan, permohonan amnesti awalnya diajukan oleh pihak Rumah Tahanan Kelas I Surakarta, tempat Gus Nur menjalani masa tahanan. Setelah disetujui, Bapas Malang menerima surat tembusan resmi dari pihak pengusul sebagai pemberitahuan.
“Dengan diterimanya amnesti, maka kami sebagai pihak yang melakukan pembinaan, secara administratif wajib menghentikan masa bimbingan,” imbuhnya.
Meskipun proses bimbingan formal telah berakhir, Sofia menyebut bahwa komunikasi dengan Gus Nur akan tetap terjalin, termasuk kemungkinan keterlibatan Gus Nur dalam kegiatan pembinaan kepribadian bagi klien lain di Bapas, mengingat ia juga memiliki yayasan sosial.
Baca Juga: Ini Isi Keppres Pemberian Amnesti oleh Prabowo untuk 1.178 Terpidana
“Kami akan bekerja sama dalam memberikan pembinaan kepada klien lainnya, karena beliau juga aktif di lembaga yayasan,” tambah Sofia.
Sementara itu, Gus Nur mengaku akan mengubah pendekatannya dalam menyampaikan kritik. Ia mengatakan akan lebih santun dalam berpendapat, termasuk atas saran dari keluarga, terutama anaknya.
"Bahkan anak saya menasihati agar saya lebih menjaga bahasa saat menyampaikan pendapat,” kata Gus Nur.
Ia juga menegaskan pentingnya mengendalikan ego dalam kehidupan keluarga.
“Sebagai suami dan ayah, saya harus menurunkan ego. Keluarga saya menginginkan saya tetap tegas, tapi dengan cara yang santun,” ujarnya.
(Sumber: Antara)