Ongen, Penghina Jokowi Dapat Amnesti dari Prabowo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Agu 2025, 14:39
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ongen Penghina Jokowi Dapat Amnesti: Terima Kasih Prabowo Ongen Penghina Jokowi Dapat Amnesti: Terima Kasih Prabowo (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Yulianus Paonganan atau dikenal Ongen penghina Jokowi mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.

Sebelumnya, Ongen terlibat kasus penghinaan terhadap mantan Presiden Jokowi terkait Undang-undang ITE dan Pornografi. Ia mengunggah foto Jokowi dan artis Nikita Mirzani dengan tagar #PapaDoyanLonte.

Baca Juga: Didampingin Hasto, Megawati Melayat ke Rumah Duka Ibunda Eks Menteri PPPA Usai Kongres

Alhasil, ia ditahan Bareskrim Polri sejak Desember 2015 dan divonis bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2016.

Tepatnya pada 1 Agustus 2025, sosok pencipta drone itu dibebaskan setelah mendapatkan amnesti dari Prabowo.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by @berita.funfact

Seperti disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa sebanyak 1.178 narapidana mendapatkan amnesti dan salah satunya Ongen yang terlibat kasus penghinaan terhadap Jokowi.

"Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulius Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara," kata Supratman Andi Agtas, Jumat 1 Agustus 2025 dalam konferensi pers.

Selain itu juga, Ongen mengucapkan terima kasih kepada Prabowo atas amnesti yang diberikannya. Ia juga merupakan pendukung garis keras Prabowo.

"Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015. Ini merupakan momen yang sangat berarti bagi saya dan keluarga," kata Ongen dalam keterangan tertulis.

x|close