Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membantah anggapan bahwa pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan bentuk pembiaran terhadap praktik korupsi. Menurutnya, langkah Presiden justru bertujuan meredam ketegangan politik yang dinilai telah mengganggu suasana kebangsaan.
"Memang semangatnya beliau (Presiden Prabowo) kita ini butuh persatuan dan kesatuan. Bukan berarti kita akan membiarkan praktik-praktik korupsi, tidak. Tapi dalam dua kasus ini yang nuansanya lebih banyak ke masalah politik, itu yang Bapak Presiden menggunakan hak. Mari kita kurangi kegaduhan-kegaduhan politik," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025, dilansir Antara.
Prasetyo menegaskan bahwa keputusan Presiden memberikan amnesti dan abolisi berada dalam kerangka hukum yang sah sesuai dengan konstitusi. “Presiden menggunakan hak (beri amnesti dan abolisi). Itu diatur di dalam konstitusi,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat agar pemerintah dapat fokus menjalankan pembangunan dan mengatasi berbagai tantangan bangsa.
“Kita ini butuh, perlu bersatu. Kita butuh ketenangan untuk kita bisa membangun dan memperbaiki seluruh masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Jangan energinya kita kurangi untuk hal-hal yang kurang produktif,” tambahnya.
Prasetyo menyebut masih banyak pekerjaan rumah nasional yang perlu segera ditangani, mulai dari ketahanan pangan hingga pengentasan kemiskinan.
“Lebih baik kita berkonsentrasi, kita amankan pangan kita. Alhamdulillah sekarang produksi pangan kita meningkat, tapi kita tidak boleh lengah. Itu harus terus kita pertahankan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pentingnya memastikan akses gizi yang merata bagi generasi muda.
“Kita perlu menangani adik-adik kita dengan Makan Bergizi yang hari ini belum bisa seluruhnya menerima manfaat. Mari semua bekerja keras untuk ke arah sana. Masih banyak juga saudara-saudara kita yang di Desil 1, Desil 2, yang berada di bawah garis pendapatan yang kita harapkan. Energinya ke situ. Kita ini bersatu saja,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prasetyo mengibaratkan pentingnya persatuan dalam pembangunan nasional seperti sebuah tim sepak bola.
“Sudah diisi pemain-pemain hebat semua, bersatu padu setiap hari latihan. Begitu main, kadang belum tentu menang juga. Apalagi kalau kita tidak saling bersatu. Energinya yang positif itu memandang sesuatu. Masih banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus kita selesaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keputusan pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada 1.178 orang, termasuk Hasto Kristiyanto, didasarkan pada pertimbangan rekonsiliasi dan persatuan nasional.
"Ini adalah, sekali lagi, pertimbangannya rekonsiliasi, persatuan," kata Supratman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (1/8).
Adapun DPR RI telah memberikan persetujuan terhadap permohonan abolisi untuk Tom Lembong, yang divonis 4 tahun 6 bulan dalam kasus korupsi importasi gula tahun 2015–2016 dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto yang divonis 3 tahun 6 bulan dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu Harun Masiku serta perintangan penyidikan.