Ntvnews.id, Jakarta - Franciska Wihardja istri Tom Lembong tiba di Rutan kelas I Cipinang, Jakarta Timur jelang detik-detik pembebasan Tom Lembong.
Meskipun enggan banyak bicara ke awak media, Franciska mengungkapkan rasa syukur atas keputusan tersebut dan mengungkapkan jika ia akan berdoa bersama.
"Lagi doa dulu di dalam. Berterima kasih pada Tuhan dan semuanya," ujar Franciska di Rutan Cipinang, 1 Agustus 2025.
Terkait keputusan Prabowo yang memberikan Abolisi, Franciska menyerahkan sepenuhnya kepada suami.
"Biar bapak aja mengucapkannya," katanya.
Sebagai informasi Abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Sebelumnya Tom Lembong divonis pidana penjara 4,5 tahun atas perkara korupsi impor gula, sedangkan Hasto dijatuhi 3,5 tahun penjara atas perkara suap Harun Masiku.